Connect with us

Hukum dan Kriminal

TEKAB 35 Ringkus 4 Pria Swasta Gegara Mabuk, Hingga Ugal-ugalan di Tomohon!

Published

on

Team kebanggaan Tomohon ketika meringkus keempat pelaku tindak pidana di Tomohon

TOMOHON, – Team Khusus Anti Bandit (TEKAB) 35 pimpinan Katim Yanny Watung, meringkus empat pria Swasta lantaran Ugal-ugalan dengan kendaraan roda empat jenis Ayla, dalam kondisi mabuk hingga bertelanjang dada.

Aksi nekad itu dilakukan NL alias Natan (22), FD alias Fian (36), M (18), ketiganya beralamat Halmahera, dan DJ alias Dion (33) asal Pall Dua.

Kapolres Tomohon melalui Kasie Humas AKP Hanny Goni mengungkap, kejadian ini bermula ketika Team anti bandit selesai melaksanakan kegiatan pengamanan pawai dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke 77.

Saat itu, Team melakukan mobille ke arah pusat kota. Kemudian, Team mendapati kendaraan roda empat jenis Agya warna Biru Dongker yang ugal-ugalan.

“Ya, bahkan pengendara mobil itu memutar musik yang keras, serta dalam keadaan telanjang badan,” ungkap Goni, Rabu (17/8/2022).

Melihat hal tersebut, kata Goni, Team Anti Bandit langsung memepet menghentikan kendaraan itu. Ketika di cek, kendaraan itu ditumpangi empat lelaki. Team langsung menarik keluar keempat pemuda itu dari dalam kendaraan.

“Ternyata, ketika digeledah, Empat pemuda itu tercium aroma minuman keras. Rupanya, keempat pelaku sudah dalam keadaan mabuk,” ketusnya.

Selanjutnya, Team langsung mengamankan keempat lelaki tersebut ke Mapolsek Tomohon tengah. Team kebanggaan Tomohon itu pun langsung lakukan introgasi kepada para pelaku.

Dari hasil introgasi, keempat pemuda tersebut berasal dari Kota Manado, datang ke kelurahan Lahendong untuk bekerja di proyek listrik. Diakui pelaku, pesta miras di lakukan saat keempat lelaki tersebut selesai bekerja.

“Saat ini keempat lelaki itu, sudah diamankan ke Mapolsek Tomohon tengah. sementara, Team sedang mendalami keterangan dari keempat lelaki tersebut,” pungkas Goni.

Richard Ering

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *