Connect with us

Hukum dan Kriminal

TEKAB 35 Ciduk ‘Pelakor’ yang Serang Istri Sah Didepan Suami di Tomohon Tengah!

Published

on

TEKAB-35 ketika merespon laporan masyarakat atas kejadian keributan di rumah kost, Kolongan, Tomohon Tengah.

TOMOHON, – Seorang wanita berinisial SB alias Salma (31) yang merupakan istri sah dari pria IP alias Ivan (44) asal Leilem, harus menahan sakit ketika terlibat pertengkaran denga JR alias Juneva (26), asal Desa Poigar Satu, Sinonsayang, Minahasa Selatan.

Kapolres Tomohon melalui Kasie Humas AKP Hanny Goni membeberkan, terlapor yakni Juneva merupakan pasangan kumpul kebo dengan Ivan, yang merupakan suami sah dari korban Salma.

Goni menjelaskan, kejadian ini berawal ketika pelapor yakni Salma hendak membawa anaknya pulang ke rumah kost, di Kolongan Satu.

“Setelah tiba di Kost tersebut, Pelapor mendapati suami sahnya sedang bersama perempuan lain,” jelas Goni, Selasa (16/8/2022).

Namun, Salma yang merupakan Istri Sah dari Ivan, sudah tidak memperdulikan hal tersebut karena Salma sudah mengetahui Suami sahnya sudah mempunyai pasangan yang baru.

Tiba-tiba, si ‘Pelakor’ yakni Juneva, keluar dari kamar Kost dan mengatakan kepada Istri Sah dari Ivan, bahwa dirinya (Juneva-red) jijik melihat wajah Salma.

Salma pun meawan perkataan Juneva dengan kata-kata sebaliknya. “Sebenarnya kita yang jijik lia ngana pe muka, lantaran ngana so ambe kita pe suami” (Sebenarnya, saya yang jijik melihat wajah anda, karena anda telah merebut suami saya).

Saat itu juga, kata Goni, Salma dan Juneva langsung terjadi adu mulut. Tak lama, Juneva menarik rambut dari pelapor. Salma yang sudah merasa sakit, mencoba melepaskan tangan Juneva.

“Tanpa sengaja, tangan dari Salma mengenai perut dari Juneva yang sementara mengandung anak dari Ivan, yang merupakan suami dari Pelapor,” beber Goni.

Selang beberapa saat kemudian, perkelahian itu pun di lerai oleh Ivan. Tidak terima dengan perbuatan Juneva, Salma langsung ke Mako Polres Tomohon untuk melaporkan kejadian tersebut.

Setelah mendapat laporan, Team langsung menuju ke salah satu rumah kost yang menjado tempat kejadian perkara (TKP). Team pun mendapati Ivan dan Juneva yang sedang berada dalam kamar Kost tersebut.

“Team pun langsung mengankan kedua pelaku tersebut Ke Mako Polres Tomohon untuk di mintai keterangan lebih lanjut,” tandasnya.

Richard Ering

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *