Connect with us

Hukum dan Kriminal

Hadang Kendaraan dengan Sajam, Pria asal Lansot Dibekuk TEKAB 35!

Published

on

Team Khusus Anti Bandit ketika menginterogasi pelaku

TOMOHON, – Team khusus anti bandit (TEKAB) 35 meringkus pria RK alias Richard (27) asal Lansot, Tomohon Selatan, gegara nekat menghadang kendaraan di kompleks kantor perkebunan, dengan menggunakan senjata tajam (sajam).

Kapolres Tomohon, melalui Kasie Humas AKP Hanny Goni menjelaskan, kejadian ini berawal ketika pelaku melakukan pesta miras bersama teman- temanya di salah satu rumah di Kel. Lansot.

“Usai melaksanakan pesta miras, pelaku pulang ke rumah dalam keadaan mabuk. Pelaku tiba- tiba memarahi pacarnya tanpa alasan yang jelas,” ungkap Goni, Minggu (14/8/2022).

Tak lama, pelaku kemudian mengambil senjata tajam jenis Pisau dan membuat keributan. “Ya, pelaku mencoba halang kendaraan yang melintasi di seputaran Kantor Pertaanahan sambil berteriak- teriak,” jelas Goni.

Atas kejadian itu, kata Goni, berdasarkan laporan masyarakat dan perintah Kapolres, Team anti bandit (TEKAB) 35 dibawa pimpinan Yanny Watung, meringkus terduga pelaku tindak pidana keributan dengan senjata tajam.

Team kebanggaan Tomohon itu, melakukan penangkapan dengan bergerak di lokasi kejadian perkara (TKP). “Sayangnya, pelaku sudah tidak berada di Jalan seputaran Kantor pertahanan,” imbuhnya.

Team pun langsung mengecek keberadaan pelaku keributan di rumahnya yang tak jauh dari Kantor Pertanahan. “Setelah tiba di rumah pelaku, Team mendapati pelaku sedang adu mulut dengan orang tuanya,” beber Goni.

“Team pun langsung mengamankan pelaku bersama barang bukti berupa sanjata tajam jenis Pisau dan menggiring pelaku ke Polsek Tomohon Selatan,” pungkas Goni.

Richard Ering

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *