Connect with us

Hukum dan Kriminal

Gerak Cepat TEKAB 35! Gagalkan Aksi Doger Anjing di Lansot, Simak Kronologinya…

Published

on

TEKAB 35 berhasil mengamankan pelaku doger anjing

TOMOHON, – Gerak cepat Team kebanggaan Tomohon, TEKAB 35 berhasil menggagalkan aksi pencurian anjing di kelurahan Lansot, Tomohon Selatan, Minggu (07/8/2022).

Team berjuluk “Totosik” itu meringkus seorang pria berinisial YRP (16) ketika menjalankan aksi bersama rekannya menggunakan kendaraan roda dua, di areal kelurahan Lansot.

Dengan bantuan sejumlah masyarakat, TEKAB 35 dibawa pimpinan Katim Yanny Watung berhasil mengagalkan pelaku ketika hendak mengangkan beberapa ekor anjing yang telah diracuni pelaku.

Hal itu diungkapkan Kapolres Tomohon, melalui Kasie Humas AKP Hanny Goni. Dirinya menjelaskan kejadian itu terungkap ketika masyarakat mencurigai gerak- gerik pelaku.

Kemudian, masyarakat menghubungi Team TEKAB-35 bahwa ada dua orang pria berboncengan dan mengendarai sepeda motor dengan gerakan yang tak biasa.

Team langsung merespon laporan tersebut dan secepatnya bergerak ke lokasi kejadian. Setelah tiba, Team bersama masyarakat mendapati dua orang pria yang mengendarai sepeda motor Yamaha Aerox.

“Ya, setiba team di lokasi, bersamaan pelaku hendak mengangkat seekor hewan (Anjing) yang sudah mati di racun dengan menggunakan Potas,” beber Goni.

Team yang di bantu warga setempat dengan gerak cepat langsung mengejar ke dua pria tersebut. Satu orang berhasil di amankan, namun, satu yang lain berhasil lolos dengan menggunakan kendaraan roda dua.

Selanjutnya, lanjut dia (Goni-red) team bersama warga melakukan penyisiran di seputaran Willayah Kelurahan Lansot, Tomhon selatan untuk mencari barang bukti lainnya.

Benar saja, Team bersama warga mendapati tiga ekor hewan (anjing) yang sudah mati di racun Potas. “Saat itu juga, team mengamankan salah satu pemuda tersebut bersama barang bukti ke Mapolres Tomohon,” pungkasnya.

Richard Ering

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *