Connect with us

Hukum dan Kriminal

Lima Pukulan ‘Mendarat’ ke Wajah Chris, Mahasiswa Kinilow Diringkus TEKAB-35

Published

on

Team TEKAB 35 ketika mengamankan pelaku ke Polres Tomohon

TOMOHON, – Kasus tindak pidana penganiayaan terjadi di Tomohon. Kali ini, menimpah seorang pria CT alias Chris (24) asal Kinilow, Tomohon Utara yang pelakunya seorang mahasiswa RR alias Icad (19).

Kapolres Tomohon, AKBP Arian Colibrito S.I.K M.H, melalui Kasie Humas AKP, Hanny Goni menjelaskan, kejadian ini berawal ketika pelaku bersama sang korban melakukan pesta miras di salah satu rumah duka.

“Saat itu, Korban memanggil pelaku keluar dari rumah duka karena ada yang ingin korban sampaikan agar tidak terjadi keributan di rumah duka,” ungkap Goni, Selasa (02/8/2022).

Korban, saat itu, menanyakan kepada pelaku, apakah tidak senang terhadapnya. Sehingga, kata Goni, terjadi adu mulut antara korban dan pelaku, berhubung keduanya sudah di pengaruhi minuman keras.

“Tak lama, pelaku langsung menganiaya korban dengan cara memukul bagian wajah dan kepala sebanyak 5 kali, setelah itu Pelaku langsung melarikan diri ke rumah,” beber Goni.

Atas kejadian itu, berdasarkan Berdasarkan nomor LP/B/375/VIII/2022/Sulut/SPKT/Res-Tmhn. Pada pukul 12.30 wita, Team TEKAB-35 dibawa pimpinan Katim Yanny Watung menelusuri keberadaan pelaku.

“Ya, TEKAB-35 mendapat informasi bahwa pelaku berada di rumahnya bagian Tomohon utara,” ungkap Goni yang diiakan Katim Yanny Watung.

Akhirnya, lanjut dia (Goni-red) TEKAB 35 langsung menuju tempat di mana pelaku berada. Benar saja, Team menemukan Pelaku di rumahnya dan langsung mengamankan pelaku ke Polres Tomohon.

“Akibat perbuatan tersebut, Korban mengalami luka Lebam di bagian mata sebelah kanan dan luka bagian kepala,” pungkas Goni.

Richard Ering

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *