Connect with us

Hukum dan Kriminal

Remaja Dianiaya Hingga ‘Babak Belur’, Pria Asal Tomteng Diringkus TEKAB-35

Published

on

Team Khusus Anti Bandit (TEKAB) 35, Ketika mengamankan pelaku di Mako Polres Tomohon

TOMOHON, – Entah apa yang merasuki pikiran pria berinisial M (16) asal Tomohon Tengah, gegara nekat menganiaya J (17) saat hendak pulang dari rumah rekannya, pada Minggu (31/7/2022).

Remaja malang asal Tomohon Selatan itu dihadang oleh sekelompok anak muda menggunakan kendaraan roda dua, di antaranya yakni pelaku M.

Katim TEKAB 35 Polres Tomohon Yanny Watung sdb menjelaskan, ketika korban dihadang, pelaku M langsung memukul berulang -ulang kali di bagian kepala korban menggunakan kedua tangan.

“Usai memukul, pelaku mendorong korban ke selokan hingga mengakibatkan bagian pinggang korban mengalami luka goresan,” jelas Yanny, Senin (01/8/2022).

Atas kejadian itu, berdasarkan pula dengan LP/B/374/VIII/2022/SPKT/POLRES TOMOHON/POLDA SULUT, Tekab 35 menelusuri keberadaan pelaku.

Terkonfirmasi oleh Team kebanggaan Tomohon itu, pelaku sedang berada di tempat tinggalnya. Tapi sayangnya, ketika di cek, pelaku tidak berada di rumah.

Team melanjutkan pencarian di rumah teman-teman pelaku, namun sama saja, pelaku tidak ada di lokasi. Tak lama, keberadaan pelaku masuk radar Team berjuluk Totosik itu.

Sekira pukul 24.00 wita, Team mendapat informasi bahwa pelaku berada di salah satu kos- kosan yang berada di Tomohon tengah.

Saat itu juga, Team langsung menuju ke kos -kosan tersebut dan menemukan pelaku berada di depan kosan itu. Akhirnya, Team TEKAB-35 berhasil mengamankan tersangka ke mako Polres Tomohon,” pungkas Yanny.

Untuk diketahui, atas kejadian itu, Korban mengalami luka sobek di bagian bibir atas dan luka gores di bagian pinggang sebelah kiri.

Richard Ering

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *