Connect with us

Hukum dan Kriminal

Curi HP di Warung, Sopir Asal Talete Satu Diamankan TEKAB-35 Polres Tomohon!

Published

on

Pelaku saat diinterogasi TEKAB 35 Polres Tomohon serta Polsek Tomohon Tengah

TOMOHON, – Lagi-lagi handphone jadi sasaran pelaku si ‘Tangan panjang’. Pasalnya, pada Selasa (26/7/2022) Team Anti Bandit (TEKAB) 35 kembali mengamankan kasus pencurian satu buah Hp.

Team kebanggaan Tomohon itu meringkus pria MK alias Rio (33) yang berprofesi sebagai sopir ketika terungkap mencuri satu buah handphone merek REDMI 9T Warna Ocean Green milik AM alias Nia (16), di Warung area Paslaten II, Tomohon Tengah.

Katim TEKAB 35 Yanny Watung sdb menjelaskan, kejadian ini bermula pada Senin (25/7/ 2022), korban pergi ke salah satu warung yang berada di kelurahan Paslaten 2 dengan tujuan untuk berbelanja Snack dan minuman ringan.

“Setelah selesai berbelanja, Korban lupa mengambil HP yang di letakkan di salah satu gardus depan kasir warung,” ungkap Yanny.

Selang beberapa menit, pelaku yakni Rio berkunjung dan berbelanja di warung tersebut. Melihat ada HP yang tertinggal, pelaku langsung mengambil handphone tersebut tanpa memberitahukan atau menanyakan kepada pemilik warung.

“Ketika berhasil mengambil handphone, Pelaku pun langsung meninggalkan warung tersebut,” ketus Katim.

Sementara, korban yang berupaya mencari handphone di warung sembari menanyakan kepada pemilik warung, namun sudah tidak di temukan.

“Korban pun menghubungi berkali-kali lewat via WhatsApp dan Nomor SIM Card, tapi tidak di angkat, malahan di rijek,” beber Katim.

Kemudian, lanjut Yanny, pada hari Selasa, sekitar pukul 23.30 WITA, korban datang ke Mapolsek Tomohon tengah untuk membuat laporan. Piket Polsek Tomohon kemudian menghubungi Team Anti Bandit TEKAB 35 untuk mencari keberadaan Handphone.

Berdasarkan Laporan, Team melakukan pengembangan atas kejadian itu. Pada Hari Rabu (26/07/22) pukul 12.30 wita, Team melacak posisi Handphone yang diketahui berada di Seputaran Kelurahan Talete.

Akhirnya, Team berhasil menemukan Satu Buah Handphone Merek REDMI 9T Warna Ocean Green kepada Terlapor Lelaki MK alias Rio. “Nah, Team berhasil mengamankan pelaku dan langsung membawa pelaku serta barang bukti ke polsek Tomohon Tengah,” pungkas Yanny.

Richard Ering

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *