Connect with us

Hukum dan Kriminal

Kapolri Nonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo dari Jabatan Kadiv Propam!

Published

on

Kapolri, Wakapolri dan jajaran dalam Doorstop di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

JAKARTA, – Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, menjabarkan, resmi menonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo, S.H., S.I.K., M.H, dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri.

Kapolri menegaskan, langkah ini diambil untuk menghindari spekulasi yang muncul sehingga berdampak pada proses penyidikan.

“Ya, tentunya langkah ini diambil juga untuk menjaga komitmen Polri tentang penangan perkara secara objektif, transparan dan akuntabel,” ungkap Kapolri dikutip Devisi Humas Polri, dalam Press Rilis.

“Malam hari ini kita putuskan untuk Irjen Pol. Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan dan kemudian jabatan tersebut saya serahkan kepada Pak Wakapolri,” jelas Kapolri, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/22).

Sehingga, lanjut dia, dengan demikian untuk selanjutnya tugas tanggung jawab terkait dengan Divisi Propam akan dikendalikan oleh Bapak Wakapolri.

Dirinya juga membeberkan, penanganan kasus yang menewaskan Brigadir J. Saat ini, proses penyidikan masih terus berlangsung dengan mengedepankan metode scientific crime investigation.

Sementara, tugas tanggung jawab terkait dengan Divisi Propam akan dikendalikan oleh Bapak Wakapolri.

Dan ini tentunya juga untuk menjaga agar apa yang telah kita lakukan selama ini terkait dengan masalah komitmen untuk menjaga objektivitas, transparansi, dan akuntabel ini betul-betul bisa kita jaga.

“Dengan harapan, segala rangkaian dari proses penyidikan yang saat ini sedang dilaksanakan betul- betul bisa berjalan dengan baik dan membuat terang pestiwa yang terjadi,” pungkasnya.

Peliput: Richard Ering

Sumber: Divisi Humas Polri

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *