TOMOHON, – Team Anti Bandit TEKAB 35 meringkus Tiga pria Tomohon, atas dugaan pengeroyokan terhadap MK alias Morits (32) asal Kinilow Satu, Tomohon Utara yang berprofesi sebagai buruh.
Katim TEKAB 35 Polres Tomohon Yanny Watung sdb mengungkap, kejadian ini berawal ketika korban sedang asik melakukan pesta miras disalah satu acara bersama tiga pelaku yakni FL alias Frank (34), dan RN Ivan (31) asal Kinilow Satu, serta AM alias Ansel (18) asal Tomohon Barat.
Korban yang sudah di pengaruhi miras, mencoba memancing-mancing keadaan dengan berkata kepada pelaku AM. “Kita ja polo dulu ngana pe maitua itu’ (dulu saya perna peluk pasangan kamu-red). Nah, saat itu AM terpancing emosi,” ungkap Yanny, meniru ucapan dari korban.
Merasa keberatan, AM langsung memarahi korban. Tak lama, keributan tersebut langsung di lerai oleh aparat kelurahan yang ada di tempat kejadian perkara (TKP). Korban langsung pulang ke rumahnya dan berjanji akan kembali ke lokasi itu.
Selang beberapa menit, kata Yanny, Korban kembali ke acara tersebut dengan tujuan untuk minta maaf karena sempat membuat keributan di acara itu. Akan tetapi, pelaku AM bersama FL dan RN mengira korban ingin mencari masalah lagi.
“Tanpa basa-basi, ketiga pelaku langsung menganiaya korban secara bersama-sama. Kemudian, penganiyaan tersebut langsung dilerai oleh perangkat kelurahan (Linmas). Sementara korban langsung meninggalkan Tkp,” bebernya.
Atas kejadian itu, juga berdasarkan LP/ B/332/VII/2022/Res-Tmhn. Polda Sulut. Team Anti Bandit TEKAB 35 mengamankan 3 (Tiga) Pelaku pembuat keributan, pada Rabu (06/7/22) sekira 12.15 Wita.
Dalam proses penangkapan, Team berjuluk Burung Totosik itu melakukan pengembangan dengan mengumpulkan keterangan terkait kasus tindak pidana penganiayaan di Tomohon Utara.
Secepatnya, Team mendapat informasi bahwa terlapor FL sedang berada di rumahnya di Tomohon Barat. “Saat itu juga, team langsung menuju ke lokasi dan mendapati pelaku FL sedang tertidur dan masi dalam pengaruh minuman beralkohol, dan langsung mengamankan pelaku,” ketus Yanny.
Lebih lanjut, Team melakukan Introgasi terhadap FL terkait keberadaan Dua pelaku penganiayaan lainya yakni AM dan FL. Berhasil mendapat informasi, Team langsung bergeser ke tempat kedua pelaku itu.
Tak lama, Team mendapati pelaku AM sedang berada di dalam kamar. “Ya, tanpa perlawanan, Team langsung mengamankan AM. Setelah itu, Team melakukan pengembangan terhadap keberadan pelaku RN,” tutur Yanny.
Selanjutnya, RN diinformasikan berada di rumahnya, Team kebanggaan Tomohon itu langsung menuju kerumah RN. Sayangnya, pelaku tidak berada di lokasi.
Keberadaan pelaku RN pun masuk Radar TEKAB 35. Sekira pukul. 15.00 Wita, Team mendapat informasi bahwa RN sedang bersembunyi di Penginapan Lokon Mega Mendung, Tomohon Utara.
“Team langsung bergeser ke lokasi tersebut dan ketika Team memasuki Pintu gerbang Mega Mendung Team melihat RN sedang berada di depan kamar. Team pun langsung mengamankan RN,” imbuh Yanny.
“Selanjutnya Team Anti Bandit TEKAB 35 langsung menggiring ketiga Pelaku tersebut ke Mako Polres Tomohon untuk d mintai Keterangan lebih lanjut,” pungkasnya.
Untuk diketahui, akibat perbuatan dari kejadian tersebut, MK alias Morits mengalami sakit di bagian kepala dan badan serta memar dan bengkak di Mata sebelah kanan.
Richard Ering