Connect with us

Hukum dan Kriminal

Pria Tomohon Sengaja Celakai Pacarnya dari Motor, Katim: Setelah Jatuh, Korban Diinjak

Published

on

Team Anti Bandit Urc Totosik ketika mengamankan pelaku ke Polres Tomohon

TOMOHON, – Sungguh kejam perbuatan pria berinisial CM alias Christofel (28) asal Kolongan Satu, Tomohon Tengah yang nekat jatuhkan pacarnya MR alias Marina (26) dari kendaraan roda dua (R2) bahkan menganiaya korban.

Aksi biadab itu, dilakukan pelaku gegara tak terima lantaran dapat teguran dari pacarnya. Kemudian pelaku yang sudah mengonsumsi minuman keras (miras) langsung melakukan penganiayaan.

Kapolres Tomohon melalui Katim Urc Totosik Yanny Watung sdb menjelaskan, awalnya kejadian itu terjadi karena korban Marina menegur pelaku dengan ucapan “So Mabo Ngana Kang? (Kamu Sudah Mabuk?)”.

“Pelaku merasa tersinggung dan langsung berusaha mencelakai korban. Ketika korban jatuh dari R2, pelaku nekad menginjak bagian kepala korban,” beber Katim, Minggu (03/7/22).

Lebih lanjut, kata Yanny, pelaku masih belum puas dengan aksinya. Pelaku kemudian mengambil batu dan mengancam untuk membunuh korban yang tak berdaya di area jalan Kelurahan Tumatangtang.

Korban yang merasa takut karena diancam untuk dibunuh, korban langsung berusaha menghindar, namun badan korban masih dalam posisi diinjak pelaku. Akhirnya warga sekitar yang melihat kejadian itu langsung melerai dan menolong korban.

Tak sampai disitu, salah satu warga yang membantu korban pun ikut dianiaya pelaku dengan cara memukul ke arah bagian wajah. Atas aksi itu, warga sekitar langsung melaporkan kejadian itu ke Urc Totosik Polres Tomohon.

Merespon laporan warga, Team Anti Bandit Urc Totosik langsung bergerak menemui korban dan melakukan pulbaket. Setelah identitas Pelaku berhasil dikantongi, Team melakukan pengembangan terhadap keberadaan pelaku.

Tak lama, Team kebanggaan Tomohon itu langsung bergeser ke rumah dari teman dekat pelaku di Kel. Walian Satu. Sayangnya, setelah tiba di lokasi pelaku tidak berada di tempat tersebut.

Team menuju ke Kelurahan Kolongan, dan mengunjungi tempat biasa pelaku berada, akan tetapi, keberadaan pelaku belum terdeteksi. Informasi pun terus ditelusuri Team Totosik.

Akhirnya, Team mendapat radar bahwa pelaku sedang berada di Kel. Kamasi. Ketika team bergerak ke Lokasi, ternyata pelaku sedang asik melakukan Miras bersama teman-temannya.

“Saat itu juga, Team langsung mengamankan pelaku, dan mengiring pelaku ke Mako Polres Tomohon, untuk di mintai keterangan lebih lanjut,” pungkas Katim.

Dari informasi yang diterima media ini, korban kini mengalami luka lecet di bagian lutut, tangan, serta merasa sakit pada bagian kepala. Rupanya, perbuatan tersangka sudah berkali-kali namun di selesaikan secara Musyawarah.

Ichad Ering

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *