Connect with us

Hukum dan Kriminal

Aniaya dan Seret Istri Sejauh “5 Meter”, Pria Tomohon Utara Dibekuk Urc Totosik!

Published

on

Pelaku saat diamankan Tim Anti Bandit Urc Totosik di Mako Polres Tomohon

TOMOHON, – Aksi nekat dilakukan seorang Pria JS alias Juan (30) asal Kakaskasen Dua, lantaran menyeret istrinya AT alias Angel (35) gegara tersinggung saat dipermalukan didepan umum.

Kejadian itu terlacak radar Team kembanggan Tomohon Urc Totosik dibawa pimpinan Katim Yanny Watung sdb, pada Rabu (29/6/22) Team langsung bergerak menuju ke lokasi dan langsung menginterogasi Korban.

Hasil interogasi, kata Katim, pada Selasa (28/6/2022) sekira pukul 19.00 Wita, korban dan Pelaku yang merupakan suami istri datang ke Acara Pernikahan temanya yang di laksanakan di salah satu rumah di Kel. Kakaskasen.

Setiba pasutri ini ke tempat acara, pelaku dan korban melakukan Pesta minuman keras bersama teman-temannya. “Tiba-tiba Korban yang dalam pengaruh minuman alkohol memarahi pelaku yang merupakan suaminya tanpa alasan yang jelas,” beber Yanny.

Pada saat itu juga, lanjut Katim, Pelaku (Juan) langsung keluar dari acara tersebut dan mengajak istrinya untuk pulang. Setelah tiba di rumah, pelaku masih tidak menerima perlakuan istrinya.

Perasaan tersinggung pelaku gegara di marahi istrinya di depan teman-temanya, kembali menciptakan aksi adu mulut, dan beberapa saat kemudian pelaku langsung menganiaya istrinya.

“Ya, Pelaku langsung memukul berkali-kali di bagian wajah dan kepala korban, serta menarik celana yang di gunakan korban dan menyeret kurang lebih 5 Meter,” tutur Yanny.

Akibatnya, celana yang di gunakan korban terlepas, sehingga mengakibatkan luka lecet di bagian (maaf) bokong korban, sehingga korban mengalami memar di bagian wajah, kepala dan belakang.

Mendengar hal itu, Team Urc Totosik langsung mencari keberadaan pelaku di Jalan Unsrit di Kel. Kakaskasen Dua, tepatnya di rumah rekan dari Pelaku. Sayangnya, pelaku sudah hengkang dari lokasi.

Tak lama, sekira Pukul 14.00 Wita, Team mendapat informasi bahwa pelaku berada di Tempat Gunting Rambut di Kel. Kakaslasen Tiga. Saat itu juga, team langsung menuju ke lokasi tersebut.

“Setelah Team tiba di lokasi Team mendapati pelaku sedang berada di dalam Rumah tersebut, selanjutnya langsung menggiring pelaku Ke Mako Polres Tomohon untuk di mintai keterangan,” pungkasnya.

Richard Ering

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *