Connect with us

Hukum dan Kriminal

Curanmor di Kakaskasen Tiga Berhasil Diungkap Polres Tomohon, Berikut Kronologisnya…

Published

on

TOMOHON, – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kakaskasen Tiga berhasil diamankan team Anti Bandit Urc Totosik, Senin (27/6/22).

Aksi nekad itu pun berhasil diungkap Polres Tomohon dalam Press Conference Selasa (28/6/22). Rupanya, pelaku merupakan residivis dengan kasus serupa, yang berinisial MM alias Michael (27) serta rekannya berperan sebagai penjual, AR alias Aldy (28).

Kapolres Tomohon diwakili Kasi Humas AKP Hanny Goni, S.Pd menjelaskan, kronologis kejadian bermula ketika pelapor hendak ke kantor Rindam XII Merdeka untuk melaksanakan apel pagi dan saat itu pelapor melihat motor yang di parkir di dalam warung sudah tidak ada.

“Saat itu, pelapor mengira bahwa sepeda motor tersebut dibawah oleh adik dari pelapor,” jelas Goni, didampingi Kasat Reskrim AKP Denny Tampenawas, S.Sos, di Lobi Polres Tomohon.

Kemudian, lanjutnya, setelah kembali dari kantor Rindam XII Merdeka sekitar pukul 09.00 wita, pelapor diberitahukan oleh istrinya bahwa sepeda motor tersebut tidak di bawah oleh adik dari pelapor.

Mengetahui hal tersebut kemudian pelapor mencari tahu keberadaan sepeda motor. Namun, kendaraan tak ditemukan. Atas peristiwa tersebut, pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 15.000.000 (lima belas juta rupiah) dan langsung melaporkan ke Polres Tomohon.

Sehingga, berdasarkan LP/294/VI/2022/Sulut/SPKT/Res-Tmhn, Team URC Totosik dibawa pimpinan Katim Yanny Watung, melakukan Pengembangan dan penyelidikan terkait peristiwa yang terjadi.

“Ya, pada Minggu 26 Juni 2022, Team mengecek CCTV di Seputaran TKP dan berhasil menemukan ciri-ciri dan Identitas terduga Pelaku,” beber Yanny melalui Kasi Humas Polres Tomohon.

Depan: Pelaku pencurian kendaraan bermotor. Belakang: Katim Urc Totosik Yanny Watung.

Setelah mengetahui ciri-ciri dan Identitas dari terduga Pelaku, kata Goni, Team URC Totosik melakukan pelacakan Keberadaan nomor Handphone yang di gunakan terduga pelaku yakni Michael.

Dari hasil pelacakan, menunjukan Nomor Handphone yang digunakan terduga Pelaku Berada di Desa Watudambo Kec. Kauditan Kab. Minahasa Utara.

Kemudian, pada Senin 27 Juni 2022 sekira pukul 02.00 Wita, Team menuju ke Desa Watudambo dan langsung mendapat informasi bahwa terduga Pelaku Michael telah kembali ke kel. Kakaskasen Kec. Tomohon Utara.

Team kembanggan Tomohon itu kembali ke Kel. Kakaskasen dan menemukan keberadaan Pelaku di salah satu Rumah Kosan. Tepat Pukul 04.00 Wita, Team URC Totosik berhasil mengamankan terduga Pelaku pencurian Michael bersama satu rekanya yang membantu aksinya yakni Aldy.

Setelah di lakukan interogasi, Pelaku mengakui benar terduga pelaku Michael telah mencuri Kendaraan R2 Jenis Yamaha Lexi DB 3269 CS.

“Team URC Totosik kemudian melakukan pengembangan mencari barang bukti kendaraan R2 yang telah di jual pelaku lainnya lelaki Aldy di Manado,” ketus Goni.

Hasil pengembangan dan upaya yang dilakukan, akhirnya barang bukti R2 berhasil ditemukan. Ternyata, sebelumnya barang bukti sempat berpindah tempat dari Manado ke wilayah Minsel.

Barang bukti, dalam hal ini Satu unit kendaraan roda dua Merek Yamaha Lexi Warna Putih DB 3269 CS dijual seharga Rp. 2.000.000 dan di bagi dua.

“Terduga pelaku MM alias Michael mendapat Rp. 1.400.000. Sementara, terduga pelaku AR alias Aldy Rp. 600.000,” tutur Goni.

Kasat Reskrim AKP Denny Tampenawas membenarkan, pelaku MM alias Michael merupakan Residivis Kasus 362 Kendaraan R2 Jenis Honda Beat pada Tahun 2020 dan menjalani masa Tahanan 1 Tahun.

“Saat ini, kedua pelaku sudah diamankan di Mapolres Tomohon untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” imbuhnya.

Tampenawas menghimbau, setiap pemilik kendaraan agar memarkir kendaraannya di tempat yang aman dan jangan lupa untuk perhatikan keamanan kendaraan.

“Ini penting! Agar tidak mudah di curi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, apalagi saat malam hari,” pungkasnya.

Richard Ering

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *