Connect with us

Politik dan Pemerintahan

Marak Kekerasan Terhadap Anak, Kristo Eman Sosialisasikan Perda KLA

Published

on

Suasana sosialisasi Perda Kota Layak Anak oleh Kristo Eman

TOMOHON, – Peraturan Daerah (Perda) Kota Layak Anak (KLA) menjadi topik pembahasan dalam sosialisasi oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Tomohon, Kristo Eman.

Bertempat di Anugerah Hill, Anggota DPRD Tomohon fraksi Partai Golkar, Kristo Eman, semasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 tahun 2020 tentang Kota Layak Anak, di kelurahan Paslaten Dua.

“Perda ini dapat menjamin terpenuhinya Hak Anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan,” jelas Kristo.

Anggota Dewan yang dikenal dekat dengan masyarakat itu mengungkap, ditetapkannya perda ini dalam rangka mewujudkan dan melindungi anak dari berbagai hal yang dapat mengganggu menjamin pemenuhan Hak Anak di Daerah.

Selebihnya, Perda ini, dapat melindungi anak dari kekerasan, eksploitasi, Penelantaran dan perlakukan salah. “Selain itu juga demi terwujudnya anak yang berkualitas, berakhlak mulia, dan sejahtera,” tutur Kristo.

“Besar harapan saya, bagi masyarakat kelurahan Tumatangtang dapat melindungi serta menjaga anak. Karena anak adalah generasi penerus bangsa,” pungkasnya.

Ichad Ering

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *