Connect with us

Politik dan Pemerintahan

Bantuan Tunai Pangan Pedagang dan Pemilik Warung di Wilkum Polres Tomohon Masuk Tahap 3

Published

on

Kapolres Tomohon saat menyalurkan bantuan tunai pangan

TOMOHON, – Menindak lanjuti program pemerintah, Polres Tomohon salurkan Bantuan Tunai Pangan kepada Pedagang Kaki Lima dan Warung  (BTPKLWN) tahap Tiga, Selasa (10/5/22), di Aula Parama Satwika Polres Tomohon.

Penyaluran bantuan tunai ini dikhususkan untuk pelaku usaha kaki lima dan pemilik warung yang ada di wilayah Hukum Polres Tomohon.

Kapolres Tomohon, AKBP Arian Primadanu Colibrito, S.I.K., M.H berharap bantuan ini dapat bermanfaat bagi pelaku usaha kecil khususnya pedagang kaki lima dan warung, apalagi saat ini di masa pandemi Covid – 19

Dirinya juga meminta, bagi para pedagang kaki lima dan pemilik warung yang belum pernah menerima bantuan pemerintah agar dapat berkoordinasi dengan personil Bhabinkamtibmas.

“Ya, jika masih ada yang belum menerima bantuan tunai pangan, segerah menghubungi bhabinkamtibmas yang ada di Desa atau kelurahan masing-masing untuk didatakan sebagai penerima BTP,” jelas Kapolres.

Tak lupa, dalam proses pelaksanaan penyaluran BTP, Polres Tomohon juga membuka “Gerai Vaksin Presisi”, dengan maksud, bagi masyarakat penerima yang belum di vaksin, baik dosis 1, 2 dan booster dapat menerima vaksinasi.

Sementara, Kasi Keu Polres Tomohon Ipda Rahmat Nur, S.H mewakili Kapolres mengungkap, dari hari ini sampai besok akan disalurkan BTP kepada 1.450 orang pelaku usaha pedagang kaki lima dan warung.

“Hari ini sudah memasuki tahap ke tiga di mana tahap satu sebanyak 200 orang dan tahap dua 500 orang,” beber Kasi Rahmat.

Dirinya juga mengungkap, Polres Tomohon mendapat target penyaluran kepada 3.500 orang pelaku usaha pedagang kaki lima dan warung.

“Dasar penyaluran berdasarkan SPP (Surat Perintah Pembayaran) 030405 yang ditandatangani oleh Kapolres Tomohon,” terangnya.

Penyaluran yang dilakukan saat ini, kata kasi Rahmat, sebesar Rp. 300.000 yang diberikan kepada pedagang kaki lima dan warung di mana besaran ini untuk pembayaran selama tiga bulan terhitung bulan April, Mei dan Juni dengan rincian setiap bulan Rp. 100.000.

Proses pendaftaran bagi penerima bantuan tunai pangan melalui Bhabinkamtibmas yang mendatakan calon penerima bantuan tunai pangan.

Selanjutnya data yang ada didaftarkan di Aplikasi Pus Keu Presisi Polri, dan apabila NIK calon penerima terverifikasi dan belum pernah menerima bantuan lainnya dari pemerintah.

“Maka calon penerima akan mendapatkan undangan untuk datang menerima bantuan di Polres Tomohon,” tukas Kasi Rahmat Nur.

Untuk diketahui, proses tahapan penerimaan bantuan dilakukan untuk yang terverifikasi (pedagang kaki lima dan pemilik warung) menyiapkan KTP dan Undangan, kemudian tanda tangan kwitansi berita acara dan Pembayaran.

Richard Ering

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *