Connect with us

Hukum dan Kriminal

Saling Ngamuk, 2 Pemuda Ini Dikejar Rekan Miras Pakai Tombak!

Published

on

Team Totosik saat mengamankan pelaku pembuat kericuhan

TOMOHON, – Pesta miras berakhir ricuh saat KL alias Kifli (24) asal Taratara, memulai kekacauan lantaran berselisih paham dengan RL alias Rian (21) asal Tombariri, dan RM alias Rey (28) asal Woloan Satu.

Kapolres Tomohon melalui Katim Urc Totosik Yanny Watung sdb menjelaskan, kejadian ini berawal saat pelaku Kifly dan 2 temanya yakni Rey dan Rian sedang malaksanakan pesta Miras di Woloan Tiga, Minggu (08/5/22) pukul 15:00.

Pada saat melaksanakan pesta miras, Kifly dengan di bawah pengaruh minuman beralkohol berselisih paham dengan Rian dan Rey, hingga terjadi adu mulut. Pada saat itu juga Kifli keluar dari rumah tersebut dan berteriak -berteriak (Bakuku).

“Tidak menerima perbuatan Kifly, kedua rekannya Rian dan Rey pun langsung menganiaya Kifly hingga jatuh dalam selokan yang ada di dekat rumah tersebut,” ungkap Yanny, Senin (09/5/22).

Tak terima atas perbuatan kedua rekannya, pelaku Kifly langsung masuk dalam rumah tersebut dan mengambil Tombak yang ada di dalam rumah dan langsung mengenjar Rey dan Rian.

Merasa terancam, Rian dan Ray langsung berlari hingga ke Woloan Satu dan masuk ke dalam rumah Rian Lasut, pada saat itu juga Kifly telah mengetahui tempat persembunyian mereka.

“Kifly pun langsung datang ke Rumah Rian dan merusak beberapa tempat duduk yang ada di teras dari rumah Rian,” ketus Katim.

Foto: Pelaku RL dan RM

Beberapa saat kemudian masyarakat yang sudah terkumpul di TKP langsung melerai keribuatan tersebut dan Kifly langsung melarikan di ke rumahnya.

Atas kejadian itu, Team anti bandit Urc Totosik Polres Tomohon langsung menuju ke lokasi dan berhasil mengantongi identitas pelaku keributan.

Team pun langsung menyisir di Seputaran TKP dan beberapa selang Kemudian Team berhasil mengamankan Kifly bersama barang bukti Sebuah Tombak yang ada di rumahnya.

Setelah mengamankan Kifly, Team langsung bergerak Ke Kel. Woloan Satu guna mencari dua Pelaku penganiayaan tersebut. Setelah tiba di lokasi Team mendapat informasi kedua pelaku sedang berada di rumah milik lelaki Rian.

“Team bergegas ke lokasi dan berhasil mengamankan 2 ( Dua) Pelaku penganiayaan yakni Rian dan Ray,” beber Yanny.

Usai melakukan penangkapan, Team langsung menggiring ketiga pelaku beserta barang bukti berupa sebuah Tombak untuk di bawah ke Mapolsek Tomohon Tengah dan dimintai keterangan lebih lanjut.

Richard Ering

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *