Connect with us

Berita Terkini

Proses Hukum HA Tetap Berlanjut, Karyawan: Kehadiran Plt Direktur RSB bukan Akhir Perjuangan!

Published

on

Ketua Komisariat Federasi SBSI RSU Bethesda Tomohon Franny Walangitan SH

TOMOHON, – Penolakan oleh Karyawan RSU Bethesda (RSB) Tomohon terhadap dr Yanti sebagai Plt Direktur “terpenuhi”.

Pasalnya, pada Jumat (29/4/22), Rumah Sakit dibawa asuhan Sinode GMIM itu kembali menggelar pelantikan direktur baru RSB, di aula RS Bethesda Tomohon.

Terpantau, dr Yanti melepas jabatannya dari Plt Direktur RS Bethesda dan digantikan oleh dr Olga Karinda sebagai Plt Direktur di rumah sakit bimbingan Yayasan Medika itu.

Menariknya, penerimaan direktur ini merupakan permintaan karyawan RSB. “Kami (Karyawan-red) mengusung 3 Nama, dan akhirnya dr Olga Karinda yang terpilih sebagai Plt Direktur,” tutur Franny Walangitan SH, selaku Ketua SBSI RS Bethesda Tomohon.

Disisi lain, Franny mengungkap, kehadiran Plt Direktur ini bukan menjadi akhir perjuangan karyawan RSB untuk meminta keadilan atas dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh HA selaku pimpinan Sinode GMIM yang menimpa dr Ramon Amiman (Mantan direktur RSB).

Itu sebabnya, pergantian Direksi ini terdapat beberapa kesepakatan. Diantaranya, dari penjelasan Franny, ketika terbukti bahwa laporan dr Ramon Amiman benar telah terjadi pencemaran Nama baik yang dilakukan oleh HA, maka dr Ramon akan dikembalikan menjabat sebagai direktur RSU Bethesda Tomohon.

“Jadi, bila dr Ramon Amiman menang dan membuktikan HA telah melakukan pencemaran nama baik, sesuai kesepakatan, dr Ramon kembali jabat Direktur RS Bethesda,” beber Franny.

Dia (Walangitan-red) menegaskan pihaknya sementara mengawal tindak lanjut proses hukum terhadap HA. “Ya, proses hukum baik perdata atau pidana sementara berlanjut,” ungkap Ketua Komisariat Federasi SBSI RSB Tomohon itu.

Dirinya mengakui, proses hukum telah berada pada tahap pemeriksaan kepada terlapor. “Untuk pemeriksaan terhadap saksi sudah selesai, tinggal menunggu gelar perkara,” tukas Walangitan.

Sebelumnya, sejumlah karyawan sempat melakukan pertemuan dengan Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Drs. Steven Kandow. Itu sebabnya, kesepakatan terkait penerimaan Plt Direktur terpenuhi.

Bahkan, Wagub menyetujui kesepakatan terkait proses hukum terhadap HA untuk tetap berlanjut. “Pak Wagub setuju hukum tetap berproses. Jika dr Ramon dapat membuktikan HA bersalah, itu berarti dr Ramon kembali jabat Direktur RSB,” pungkas N, (Karyawan RS Bethesda).

Richard Ering

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *