Connect with us

Politik dan Pemerintahan

Tukar-Guling Lahan Pekuburan jadi Sorotan, Warga: Tidak di Sosialisasikan dengan Baik!

Published

on

MINAHASA, – Pogram penyediaan lahan pekuburan yang terletak di dekat jalan Totolan Nyatanya tak terealisasi sesuai dengan pembahasan awal.

Malahan, dari informasi yang di dapat, status kepemilikan tanah seluas kurang lebih 900 M2 yang di beli melalui swadaya masyarakat Tahun 2013 lalu, kini menjadi milik oknum Kuntua OK.

“Dari awal penyusunan program ini pun tidak dibarengi dengan sosialisasi yang baik. Tidak semua warga ikut dilibatkan dalam pembahasan,” ungkap perwakilan Kelompok Masyarakat Peduli Desa Tountimomor Jantje Watuseke, Senin (28/3/22).

“Kalau pun ada, mereka hanya dipilih oleh oknum OK, kalaupun masyarakat tidak mau ke lahan pekuburan tersebut kan bisa ada swadaya masyarakat untuk membeli lahan yang baru tanpa harus tukar guling,” sambungnya.

Sekarang, kata dia, lahan yang dibeli si hukum tua, sebesar Rp.30 juta kini ditukar guling dengan lahan yang lebih besar. Karena lebih dekat dengan area pekuburan, yang biasanya digunakan warga desa.

Malahan, dari informasi yang beredar, proses pengumpulan dana swadaya masyarakat, kantin pembangunan hingga dana sukarela masyarakat sebesar Rp.100.000 per kepala keluarga. Melebihi dari harga tanah yang dibeli di tahun 2013 lalu.

Tak sampai situ, sudah ada program pembangunan fisik menggunakan dana desa di lahan pekuburan alternatif. “Saya kira ini hanya menguntungkan secara sepihak,” katanya. 

Hal senda disampaikan oleh mantan perangkat desa Jules Mowoka , dugaan penyimpangan program desa dalam hal pengadaan lahan pekuburan alternatif.

Meski tak digunakan sebagaimana mestinya,  tidak seharusnya tanah itu ditukar gulingkan kemudian menjadi milik OK. Eloknya tetap dipertahankan menjadi aset milik desa.

Pasalnya, sudah ada beberapa proyek fisik masuk di lokasi lahan pekuburan alternatif.
“Dari awal saja penyusunan atau konsep program ini, sudah tidak mengakomodir kepentingan banyak orang,” ketus Jules.

“Dan baiknya, kalau efektivitas program ini tak berjalan sesuai harapan. Tak seharusnya juga kan, lagan tersebut menjadi di beli OK. Lebih elok kalau tetap dipertahankan menjadi aset desa,” imbuhnya.

Terpisah, Oknum Hukum Tua OK ketika dikonfirmasi menampik jika efisensi program tersebut kurang memberikan dampak bagi masyarakat.

Ornie mengungkap, sejak pengusulan dan perencanaan program tersebut. Telah melibatkan seluruh elemen masyarakat dan organisasi kemasyarakatan di desa.

Namun begitu, dirinya tak memungkiri jika seiring berjalannya waktu, antusiasme warga menggunakan lahan pekuburan itu belum sesuai harapan.

“Sudah sesuai dengan mekanisme dan prosedur, ada sosialisasi dan penyampaian ke seluruh masyarakat. Bahkan dirapatkan bersama BPD dan perwakilan warga.

Memang sampai saat ini, pilihan warga memakamkan jenazah keluarga, masih di lokasi lama. “Meski di lokasi lama, sudah ada makam yang saling susun, lahan tersebut juga siapa saja bisa membelinya dengan harga sesuai dengan pembelian lahan di belakang kubur yang lama yaitu Rp 30.000.000,” tukasnya.

(***)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *