Connect with us

Berita Terkini

Tindak Lanjut Kasus Perusakan RS Bethesda ‘Molor’, Kuasa Hukum: Polres Tomohon Jangan Banyak Menunda!

Published

on

Kuasa Hukum RSU Bethesda Tomohon, Erick Mingkid, SH.

TOMOHON, – Erick Mingkid SH, Kuasa Hukum RS Bethesda Tomohon pertanyaan profesionalisme Polres Tomohon.

Pasalnya, berdasarkan Laporan Polisi nomor STPL/60.a/II/2022/SPKT/POLRES TOMOHON/POLDA SULUT atas Nama Hendry Wenas yang menyebut Oknum Sinode GMIM merusak fasilitas RSU Bethesda, hingga kini belum tuntas ditindak lanjuti pihak Polres Tomohon.

“Ya, Polres Tomohon selalu memberi alasan yang tak pasti. Kami sudah berulang kali bolak balik ke Polres, tapi alasan mereka tetap sama,” sesal Kuasa Hukum RS Bethesda Erick Mingkid SH, Selasa (29/3).

Kejadiannya, dijelaskan Mingkid, pada 14 Januari 2022, terjadi pengerusakan di RSU Bethesda Tomohon oleh seorang oknum yang datang bersama rombongan dari Sinode GMIM dan dipimpin ketua Sinode Hein Arina.

Soal Pengerusakan, Baca Berita Terkait: Diduga Ketua Sinode GMIM jadi “Dalang” Perusakan Fasilitas RS Bethesda Tomohon

Kemudian, lanjut dia (Mingkid-red), pada tanggl 7 Februari, pihak RS Bethesda melaporkan peristiwa pengerusakan fasilitas di kepolisian Resort Tomohon.

“Berjalan 1 bulan, di Follow-up kembali bersama kuasa hukum ke Polres Tomohon, ketika kami konfirmasi tentang bagaimana proses laporan ini, Polres hanya beralasan bahwa petugas yang menangani kasus ini belum masuk (Cuti),” ungkap Mingkid.

Dengan begitu, kami diminta untuk kembali ke Polres Tomohon seminggu kemudian. Namun, setelah kami penuhi, alasannya masih sama, dengan alasan petugas belum masuk atau masih cuti.

Fasilitas RSU Bethesda Tomohon yang Dirusak Oknum Sinode GMIM

“Kalo dipikir-pikir, kan cuti berlaku hanya seminggu, kok saat kami balik alasannya masih sama? Kalau pun masih cuti, kan bisa digantikan petugas lain untuk mengurus kasus ini,” ketus Kuasa Hukum RS Bethesda kepada sejumlah wartawan.

Saat kunjungan kami (Kuasa Hukum bersama RS Bethesda) ke Polres Tomohon, kami mendapat jawaban dari seorang petugas di unit 1, bahwa pihaknya tetap akan melakukan Follow-up, bersamaan dengan petugas yg menangani jika sudah selesai cuti.

Lebih lanjut, Saya (Mingkid-red) sempat bertanya ke petugas. “Apakah pelaku sesuai dengan laporan sudah ditangkap? katanya belum. Harusnya sudah tahan kan!? karena ini adalah murni pengerusakan!,” tegas Mingkid.

“Itu tugas dan tanggung jawab Polisi! karena bisa saja dia mengulangi perbuatannya atau mungkin melarikan diri, namanya melakukan pidana harus di tahan!,” terang Kuasa Hukum penuh kekecewaan.

Apalagi, kata Mingkid, sempat terdengar di telinganya dan pernah viral di media sosial, bahwa peristiwa atau insiden yang sama perna terjadi, dan bahkan dilakukan oleh oknum yang sama juga.

“Nah, ini yang kedua, terjadi di RS bethesda. Harusnya ada pidana atau pemberatan terhadap pelaku, karena itu ada upaya perencanaan. Buktinya, telah disediakan sebuah Martil dan Palu,” tutur Mingkid.

“Saya harap, polisi jangan terlalu banyak menunda, karena kasus ini merupakan kasus yang serius dan harus ditindak lanjuti,” tukas Kuasa Hukum RS Bethesda.

Dari informasi yang diterima, Polres Tomohon sempat memberi jawaban bahwa petugas telah mengantongi 8 Nama yang terikat dalam pengerusakan fasilitas RSU Bethesda Tomohon.

Richard Ering

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *