TOMOHON, – Pencemaran Nama baik yang menimpah Kombes Pol (Purn) dr. Ramon Amiman jadi perbincangan hangat di media sosial.
Betapa tidak, pencemaran Nama baik itu dilakukan seorang pimpinan lembaga Gereja terbesar, yakni Hein Arina.
dr Ramon Amiman pun menempuh jalur hukum ke Polda Sulawesi Utara (Sulut), lantaran sikap yang ditunjukkan oleh Ketua Sinode GMIM dinilai telah berlebihan dan merusak Nama baik pensiunan Polri itu.
Sesuai isi Laporan Polisi LP/B/122/III/2022/SPKT/Polda Sulut, terulis pelapor dr Ramon Amiman melaporkan pdt Hein Arina atas peristiwa dugaan tindak pidana penghinaan dan pencemaran Nama baik.
Kejadian itu terjadi pada 17 Januari 2022 di aula lantai 3 (tiga) kantor Sinode GMIM yang dilakukan pdt Hein Arina terhadap dr Ramon Amiman.
Rilly Lihu ,SH,MH kuasa hukum dr Ramon menjelaskan, pihaknya telah mengumpulkan bukti kuat bahwa Pdt Hein Arina telah melakukan penghinaan dan pencemaran Nama baik.
“Ya, bukti sudah ada di tangan kita. Dan tentunya telah kami teruskan ke Polda Sulawesi Utara dan diserahkan ke penyidik,” ungkap Rilly, Jumat (25/3/22) didampingi rekan kuasa hukumnya Imelda Djurian, SH.
Tak hanya itu, kuasa hukum dr Ramon juga menjelaskan beberapa inti laporan yang membuktikan Ketua Sinode GMIM, Pdt Hein Arina telah melakukan pencemaran Nama baik.
Inti laporan itu, kata Rilly, didapati saat pernyataan Pdt Hein Arina lewat live streaming yang ditonton ratusan ribu orang menyatakan hal-hal yang tidak benar, dan merusak Nama baik dr Ramon Amiman.
Diantaranya, terlapor yakni Hein Arina mengungkap dr Ramon telah melakukan pembangunan dan mengeluarkan anggaran sebesar 5 M, tapi dr Ramon pastikan itu tidak benar.
“Ya, data kongkritnya ada di tangan kami dan klien kami, yakni dr Ramon Amiman,” ketus Rilly dihadapan sejumlah media saat Konfrensi Pers di D’anna Cafe n Resto.
Kemudian, berhubungan dengan pembangunan RS Bethesda Tomohon, dihadapan publik Hein Arina menyebut dr Ramon Amiman telah di panggil berkali-kali ke kantor Sinode, tapi menurut dr Ramon itu tidaklah benar.
“Sudah kami miliki data yang dapat membuktikan bahwa ungkapan Arina itu tidak benar,” tegas Kuasa hukum dr Ramon.
Lebih lanjut, terlapor Hein Arina menyatakan dr Ramon Amiman sudah di perintahkan untuk menaikkan gaji karyawan RS Bethesda dan tidak dilakukan dr Ramon Amiman, itu juga tidaklah benar.
“dr Ramon pastikan pernyataan Pdt Hein Arina itu tidak benar, dan tidak berbasis data yg valid, itu sebabnya, dr Ramon merasa keberatan atas tuduhan tersebut,” beber Rilly.
Selebihnya, kata dia (Rilly-red), kami serahkan ke penyidik dalam menindak lanjuti kasus ini, dan tentu akan kami kawal dan pantau prosesnya.
“Kami tinggal menunggu respon dari pihak Hein Arina, dan selengkapnya tentu menjadi kewenangan penyidik dari Polda Sulut,” tukas Kuasa Hukum dr Ramon Amiman.
Richard Ering