Connect with us

Hukum dan Kriminal

Aksi Sabung Ayam di Walian 2, Diterkam Polres Tomohon! 8 Pria Ditangkap…

Published

on

Polres Tomohon saat mengamankan pelaku judi sabung ayam di Tomohon

TOMOHON, – Polres Tomohon pimpinan Kapolres AKBP, Arian Colibrito S.I.K MH, meringkus pelaku judi sabung ayam di Perkebunan 21 Kelurahan Walian 2 Kecamatan Tomohon Selatan, Senin (21/3/22).

Atas keberhasilan penangkapan itu, Kapolres Tomohon berterimakasih kepada masyarakat yang sudah memberikan informasi kepada kami pihak kepolisian terkait adanya kegiatan judi sabung ayam.

“Apa yang dilakukan saat ini merupakan bagian respon cepat dari Polres Tomohon dalam menyikapi laporan/informasi dari masyarakat bahwa di wilayah hukum Polres Tomohon ada kegiatan judi sabung ayam yang sudah meresahkan masyarakat,” ucap Kapolres.

Saat mendapatkan informasi dari masyarakat, Kapolres langsung memerintah kepada Personil Satuan Reskrim dan Sat Resnarkoba.

Akhirnya, Satreskrim dan Satreskoba di pimpin Kasat Resnarkoba AKP Yulianus Samberi, S.I.K, untuk melakukan pengembangan dan pengungkapan atas informasi dari masyarakat terkait adanya judi sabung ayam.

Kasus ini, kata Kapolres, akan di proses lanjut dengan tujuan untuk memberi efek jera, bahwa tidak ada yang boleh atau melaksanakan tindak pidana jenis apapun di wilayah Hukum Polres Tomohon.

“Semoga, kedepan jika masyarakat mengetahui adanya tindak pidana apapun itu, agar segera menginformasikan atau laporkan kepada kami Polres Tomohon dan semaksimal mungkin pasti akan segera ditindaklanjuti,” tukas Kapolres Tomohon.

Adapun kedelapan pria yang berhasil diringkus Satreskrim dan Satreskoba Tomohon, yakni: RK alias Romi (43) asal Kakas, IM alias Iwan (47) Kampung Jawa Tomohon, TM alias Yohanis (66) Walian Kecamatan Tomohon Selatan,

Terdapat juga, AP alias Ardi (55) Kampung Jawa, Tomohon, AW alias Adri (62) Lansot, Tomohon Selatan, GL alias Glen (39) Kinilow Kecamatan, Tomohon, LM alias Lerry (23) Remboken, VM alias Viki (52) Remboken.

Kemudian, Barang bukti yang berhasil diamankan yakni: Tujuh ekor ayam jantan jenis bangkok, Satu unit genset merk super tech warna merah, Satu unit R2 Honda Beat warna hitam putih, Satu Unit R2 Yamaha Mio warna merah.

Terdapat juga, Satu buah konfor gas satu tungku, Sepuluh buah lampu 50 watt merk ace, Satu buah lampu LED 25 watt merk yazuho, Satu buah terpal yang digunakan untuk felt arena sabung ayam, Satu buah kurungan ayam, dan Uang tunai senilai 6.000.000 juta lebih.

Richard Ering

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *