Connect with us

Berita Terkini

Tak Main-main! Pegawai RSU Bethesda “Seriusi” Penegakan PP Pengupahan, Yayasan Medika Terancam!

Published

on

TOMOHON, – Bertepatan dihari Perawat Nasional, pegawai RSU Bethesda Tomohon seriusi penegakan peraturan pemerintah (PP) tentang pengupahan, yang bertuju ke Yayasan Medika GMIM.

Bagaimana tidak, beberapa karyawan, staff hingga pegawai yang menduduki jabatan struktural terjadi keterlambatan gaji hingga hampir sebulan lamanya.

“Ya, pada bulan Januari terjadi keterlambatan hingga 13 hari, dan juga pada bulan Februari, terjadi keterlambatan sampai 16 hari,” beber W, Jumat (18/3/22) yang juga pegawai RSU Bethesda Tomohon.

Untuk itu, Yayasan Medika dibawa asuhan Sinode GMIM, terancam pidana karena dinilai telah melanggar UU No 13 Tahun 2003, tentang ketenagakerjaan, Peraturan Pemerintah No 78 Tahun 2015 tentang pengupahan BAB VII bagian kesatu pasal 55.

Jelas tercantum dalam Pasal 88A ayat (3) UU 13/2003 jo. UU 11/2020 dan pasal 55 ayat (1) PP 36/2021 menekan kewajiban untuk membayar upah pada waktu yang telah diperjanjikan dan sesuai dengan kesepakatan antara pengusaha dengan pekerja.

Itu berarti, mengacu dari perundang -undangan tersebut, proses pembayaran gaji dalam hal ini terhadap pegawai RS Bethesda, tidak dapat dibayarkan terlambat.

Tak hanya itu, Ketentuan selanjutnya yakni dalam pasal 185 ayat (1) dan (2) menyebut penyimpangan dari pasal 88A ayat (3) merupakan tindak pidana kejahatan dan pengusaha dapat dijatuhi sanksi pidana.

Dinilai Langgar UU, Yayasan Medika Terancam Sanksi Pidana dan Denda Hingga Ratusan Juta

Atas kejadian itu, Yayasan Medika terancam sanksi penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 4 (empat) tahun dan/atau denda paling sedikit Rp 100.000.000,00 (seratus juta rupiah) dan paling banyak Rp 400.000.000,00 (empat ratus juta rupiah).

Selain sanksi pidana, pasal 88A ayat (6) UU 13/2003 jo. UU 11/2020 menyebut pengusaha yang karena kesengajaan atau kelalaiannya mengakibatkan keterlambatan pembayaran upah, dapat dikenakan denda sesuai dengan persentase tertentu dari upah pekerja/buruh.

Atas keterlambatan realisasi gaji RSU Bethesda Tomohon, yakni pada Januari terjadi keterlambatan hingga 13 hari, dan juga pada bula Februari, terjadi keterlambatan sampai 16 hari, Yayasan Medika terancam denda lantaran dinilai melanggar pasal 61 ayat (1) PP 36/2021.

Sanksi yang dimaksud yakni; Mulai dari hari keempat sampai hari kedelapan terhitung tanggal seharusnya upah dibayar, dikenakan denda sebesar 5% (lima persen) untuk setiap hari keterlambatan dari upah yang seharusnya dibayarkan.

Sesudah hari kedelapan, apabila upah masih belum dibayar, dikenakan denda keterlambatan sebagaimana dimaksud pada huruf a ditambah 1% (satu persen) untuk setiap hari keterlambatan dengan ketentuan 1 (satu) bulan tidak boleh melebihi 50% (lima puluh persen) dari upah yang seharusnya dibayarkan.

Sesudah sebulan, apabila upah masih belum dibayar, dikenakan denda keterlambatan sebagaimana dimaksud pada angka 1 dan 2 di atas, ditambah bunga sebesar suku bunga tertinggi yang berlaku pada bank pemerintah.

Komisariat Federasi SBSI RS Bethesda ‘Kawal’ Kasus Pelanggaran PP Pengupahan!

Sementara, Ketua Komisariat Federasi Serikat Buruh Sejahtera RSU Bethesda, Franny Walangitan menegaskan pihaknya akan mengawal dan menuntut sesuai perundang-undangan yang berlaku.

“Kami akan seriusi, Yayasan Medika harus siap menerima konsekuensinya jika tidak merespon segala tuntutan yang nantinya akan kami tindak lanjuti,” ketusnya.

“Bahkan, dalam situasi yg masih kisruh, sudah ada beberapa pegawai struktural yg tidak lagi menerima tunjangan struktural, karna terindikasi melawan pihak Yayasan,” imbuh Franny.

Untuk itu, lanjut Franny, karyawan, staff dan pegawai struktural RSU Bethesda mendesak Yayasan segera merealisasikan denda keterlambatan pembayaran gaji di bulan Januari selama 13 hari, dan bulan Februari terjadi keterlambatan hingga 16 hari.

“Kami tidak main-main! Peraturan harus ditegakkan. Hak kami harus dibayar,” tegas Franny, sembari memegang bukti kuat atas keterlambatan Yayasan Medika dalam realisasi gaji pegawai RSU Bethesda Tomohon.

Richard Ering

Gambar Tomohon
Gambar Tomohon
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *