Connect with us

Hukum dan Kriminal

Rumah Warga Dirusak dan Diancam dengan Sajam, Abg Asal Tomohon Dibekuk Totosik

Published

on

Totosik saat mengamankan tersangka kasus pengerusakan dan pengancaman di Tomohon Barat.

TOMOHON, – Team Urc Totosik membekuk abg asal Tomohon Barat gegara merusak rumah warga hingga mengancam dengan sajam.

Katim Urc Totosik Yanny Watung sdb, membeberkan, kejadian ini berawal saat saksi AK alias Aldy (20) dan LM alias Levis (20) menuju ke tempat nongkrong di salah satu rumah di Tomohon Barat.

“Sesampainya disana Levis mendapati adiknya (tersangka) sementara pesta miras. Merasa marah Levis langsung menampar tersangka,” beber Katim, Kamis (17/3/22).

Tersangka kemudian mencari saksi Aldy, namun di hadang oleh temannya, kemudian tersangka keluar dari rumah tersebut sembari mengancam kepada saksi Aldy dan temannya MK alias Marlon dengan nada ancaman “Awas kalian!”.

Kemudian tersangka meninggalkan lokasi tersebut, dan selang 1 jam, tersangka kembali dan mengatakan kepada Levis, bahwa dirinya tidak terima ditampar hingga mulutnya berdarah.

“Saat itu tersangka memangil Levis keluar dari rumah tersebut, Levis pun keluar dan langsung menampar lagi tersangka,” jelas Yanny.

Akan tetapi, tersangka malah menantang saksi Aldy beserta dua rekannya untuk berkelahi, “kalian bertiga saya tantang untuk berkelahi,” (kata Katim meniru ungkapan tersangka) Namun tak direspon dan tersangka hengkang dari lokasi.

Kemudian, kata Yanny, Aldi hendak pulang ke rumahnya, dan sementara di jalan, Aldi mendengar ada suara R2 yang ribut (serupa milik tersangka) dan Aldi langsung bersembunyi. Aldi pun melihat tersangka akan menuju ke rumah tempat nongkrong.

Aldi selanjutnya langsung menuju ke rumahnya. sesampainya di rumah Aldi melihat kearah luar dan rupanya tersangka sudah berada di halaman rumah memakai jacket dengan tutup kepala sambil berlari mendekati Aldy.

Saksi Aldi kemudian masuk ke dalam rumah untuk menyelamatkan diri. Sesampainya didalam rumah, Aldi bersama tersangka terjadi saling dorong pintu rumah. Marlon yang berada di depan pintu rumah membantu Aldi untuk menahan pintu.

Aldy melihat tersangka memegang pisau badik, sambil berkata “mana dia” (teriak tersangka).

Tiba-tiba, saksi SP alias Sherly (38) yang sementara tidur didalam rumah, terbangun karena suara ribut dan langsung keluar dari kamar kemudian mendapati aksi tersangka saat mendorong pintu.

“Saat itu, tersangka yang melihat kehadiran Sherly Poluan langsung melarikan diri dengan R2 sambil sambil memainkan gas R2, dan akibat perbuatan tersebut pintu rumah milik Sherly rusak,” ungkap Yanny.

Mendengar hal itu, Team kebanggaan Tomohon Urc Totosik, langsung menuju ke TKP dan melakukan Pulbaket.

Saat pengembangan pulbaket, team melacak keberadaan tersangka. Berawal, Team menuju kerumah tersangka, namun tersangka tidak berada di rumah dan sudah keluar dari rumah.

Team selanjutnya mengecek beberapa tempat yang biasa menjadi tempat nongkrong dari tersangka namun tidak ditemui. Tak lama, Team berhasil mendapat informasi tersangka sementara berada dirumah rekannya, di Tomohon Barat.

“Team segera menuju kelokasi tersebut dan sesampainya disana Team berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan apapun,” tutur Yanny.

Ketika dilakukan interogasi singkat tersangka mengakui perbuatannya dan sebilah pisau yang digunakan waktu kejadian telah disimpan tersangka didalam rumahnya.

“Team bersama tersangka langsung menuju kerumah tersangka dan mengamankan sebilah pisau tersebut,” ketusnya.

“Saat ini tersangka beserta barang bukti (sebilah pisau) telah diamankan Team URC Totosik ke Mapolsek Tomohon Tengah,” tukas Katim Yanny.

Untuk diketahui, pelapor beserta keluarganya telah di berikan pemahaman oleh Team URC Totosik untuk tidak main hakim sendiri dan mempercayakan permasalahan diselesaikan sesuai aturan yang berlaku.

Richard Ering

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *