Connect with us

Hukum dan Kriminal

Sopir Asal Tomohon Nekat Setubuhi Gadis 14 Tahun, Korban Diiming Pulsa Kuota

Published

on

Totosik saat mengamankan pelaku kasus dugaan tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur

TOMOHON, – Gadis belia asal Tomohon, sebut saja ‘Mawar’ (14), disetubuhi seorang sopir asal Tomohon Utara, dan sempat menjanjikan pulsa kuota, serta membayar jasa tindik telinga.

Hal itu terendus Team Urc Totosik Polres Tomohon dibawa pimpinan Katim Yanny Watung sdb, saat menerima laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur.

Kapolres Tomohon AKBP Arian Colibrito S.I.K, MH, melalui Katim Yanny menjelaskan, dari keterangan korban mengakui, telah mengenal pelaku semenjak bulan desember 2021 selanjutnya terjalin hubungan pacaran.

Kemudian, pada hari Minggu (27/02), sekira jam 11.40 Wita tersangka menghubungi korban via telpon untuk bertemu, dan disetujui korban. Tersangka dengan mengendarai R4 menjemput korban menuju kerumah tersangka.

“Saat dalam perjalanan, tersangka sempat meraba titik sensitif korban dan korban sempat menegur tersangka,” ungkap Watung, Selasa (01/03/22).

Sesampainya dirumah, tersangka langsung mengajak korban masuk kedalam ruangan dan menuju ke salah satu kamar yang ada.

Tersangka, saat itu, ikut masuk kedalam kamar dan tidur ditempat tidur disamping korban. “Tersangka kemudian mencium korban dan langsung mengangkat kaos korban,” beber Katim.

Selanjutnya, kata Katim, tersangka mulai menjalankan aksinya, yakni menyetubuhi korban yang masih dibawah umur itu. “Tersanga mulai membuka pakaian korban, dan menjalankan aksinya selayaknya suami istri,” tutur Yanny.

Yanny mengungkap, tersangka sempat menyampaikan kepada korban bahwa tersangka akan membelikan pulsa kuota, serta membayar jasa menindik telinga korban serta bertanggung jawab akan perbuatannya.

Atas perbuatan bejat itu, Team Urc Totosik selanjutnya bertemu dengan pelapor yang merupakan ibu kandung korban kemudian melakukan pulbaket terhadap pelapor dan korban.

Setelah mengetahui kronologis kejadian dan identitas tersangka, Team selanjutnya menuju ke tempat tinggal tersangka. Namun, tersangka tidak berada ditempat.

“Team kemudian mengecek beberapa tempat biasa tersangka nongkrong namun kembali Team tidak berhasil bertemu dengan tersangka,” ketus Yanny.

Sekira jam 22.30 Wita, Team mendapat informasi bahwa tersangka berada di salah satu warnet di Tomohon Utara. Team langsung bergeser kelokasi tersebut.

Team berhasil mengamankan pelaku yang sementara bermain di warnet. “Dan akhirnya tersangka diamankan Team Urc Totosik ke Mapolres Tomohon, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tandas Yanny.

Richard Ering

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *