Connect with us

Hukum dan Kriminal

Kepergok Hendak Balap Liar, Urc Totosik Bekuk 12 ‘Bocil’ asal Tomohon

Published

on

Kumpulan Abg Tomohon yang hendak lakukan balap liar, namun berhasil diciduk Urc Totosik

TOMOHON, – Urc Totosik Polres Tomohon berhasil mengamankan 12 remaja sedang berukumpul didepan kantor BFI Kel. Matani Dua, yang di duga bakal melakukan balapan liar.

Saat itu juga, Urc Totosik Polres Tomohon dibawa pimpinan Yanny Watung sdb, memeriksa tubub ke-12 abg itu, guna antisipasi jika ada barang tajam dan alat berbahaya lainnya.

Hasil pemeriksaan, Team URC Totosik tidak mendapati barang atau benda mencurigakan. “Namun R2 mereka kendarai hampir seluruhnya tidak terpasang TNKB serta menggunakan knalpot yang sudah di modifikasi (knalpot racing),” beber Katim.

“Bahkan, ada beberapa motor yang bodynya sudah di modifikasi khusus untuk di pakai dalam ajang balap liar,” sambung Yanny, Minggu (27/02/22) subuh tadi.

Team Urc Totosik, lanjut Yanny, kemudian mengamankan 12 remaja yang berasal dari beberapa kelurahan yang ada di kota Tomohon, beserta kendaraan roda dua yang ada ke Mapolres Tomohon.

Ada pun inisial abg tersebut, Perempuan RA (16) asal Tomohon Tengah, lelaki JW (16) asal Tomohon Selatan, RA (16) asal Tomohon Selatan, KA (18) asal Tomohon Barat, AR (16) asal Tomohon Selatan, DR (13) asal Tomohon Selatan,

Terdapat juga lelaki NP (17) asal Tomohon Selatan, AR (16) asal Tomohon Selatan, JW (18) asal Tomohon Selatan, SG (17) asal Tomohon Selatan, EG (18) asal Tomohon Tengah dan JA (15) asal Tomohon Tengah.

“Dari hasil introgasi, para pemuda tersebut rupanya sudah beberapa kali ikut kegiatan balap liar yang ada di kota Tomohon,” ketus Yanny, yang dibenarkan Kapolres Tomohon AKBP, Arian Colibrito S.I.K, MH.

Polres Tomohon pun berikan pembinaan terhadap sejumlah remaja/pemuda tersebut, guna mengarahkan generasi muda untuk tidak lagi melakukan hal serupa, karena dapat berakibat fatal bagi masyarakat dan diri sendiri.

“Setelah diberikan pembinaan, para pelaku tersebut disuruh kembali ke rumah masing-masing dan kembali ke Mapolres Tomohon untuk melengkapi kelengkapan R2 yang ada,” ujar Yanny.

“Untuk barang bukti berupa kendaraan roda dua milik para pemuda tersebut yang berjumlah 7 (tujuh) unit, saat ini telah diamankan di Mapolres Tomohon,” tukas Katim.

Richard Ering

Gambar Tomohon
Gambar Tomohon
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *