Connect with us

Politik dan Pemerintahan

Dalam Tahap Pembahasan, Kadishub: Tarif Angkot Tomohon Masih Sesuai SK Lama

Published

on

TOMOHON, – Tarif Angkutan Kota (Angkot), di wilayah dataran kaki gunung Lokon akhir-akhir ini sering diperbincangkan.

Pasalnya, beberapa angkutan umum telah menaikan tarif sendiri, tanpa menunggu keputusan dari Dinas perhubungan.

Sehingga, masyarakat bertanya -tanya kepastian berapa anggaran tarif angkot di Kota Tomohon.

Sementara, Kepala dinas perhubungan (Dishub) Ronald Kalesaran menegaskan, kenaikan tarif angkot di Kota Tomohon masih dalam tahap pembahasan.

“Ya, jadi untuk sekarang ini, tarif angkot masih seperti tarif sebelumnya. Itu sesuai Surat Keputusan (SK) lama. Jadi belum ada kenaikan,” ucap Kalesaran kepada wartawan, Rabu (17/02/22).

Ditegaskannya kepada sopir angkot di kota Tomohon, untuk sementara waktu menunggu keputusan dari Dinas perhubungan terkait penetapan kenaikan tarif angkutan umum.

“Baru akan dibahas, terkait tindak lanjut peralihan penggunaan bahan bakar minyak dari premium ke pertalite, serta untuk memberikan kepastian hukum terhadap besaran tarif bagi masyarakat pelaku usaha juga pengguna,” terang Kalesaran.

Jadi, kata dia (Kalesaran-red), kenakan dulu tarif yang lama, tunggu instruksi dari hasil pembahasan oleh Dinas perhubungan.

“Untuk sekarang, baru wilayah Manado yang dinaikan (tarif angkot). Kalau Tomohon, masih akan dibahas, dan pembahasannya serentak, se-Sulawesi Utara,” ungkapnya.

Dia juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap membayar tarif sesuai dengan SK lama, yakni dengan tarif seperti biasanya.

“Begitu juga dengan sopir-sopir angkot, untuk tidak meminta lebih, harus sesuai ketentuan,” tandas Kalesaran.

Richard Ering

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *