Connect with us

Pariwisata

Diteriaki ‘Cacat Hukum’, Plt Direktur RS Bethesda Ditolak Karyawan saat Hendak Pimpin Rapat Struktural

Published

on

dr. Yanti, bersama jajaran Yayasan Medika saat didepan pintu utama RS Bethesda Tomohon

TOMOHON,– Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSU GMIM Bethesda Tomohon dr. Yanti Langi, ditolak karyawan Rumah Sakit, hingga diteriaki ‘Cacat Hukum’.

Dalam kunjungan Plt Direktur dr. Yanti didampingi dr. Ester, di RS Bethesda Tomohon, ditolak oleh sebagian karyawan Rumah Sakit, saat hendak memimpin rapat struktural medis.

Dalam live streaming lewat media sosial, sekelompok karyawan RS Bethesda Tomohon menutup pintu utama (pintu lobi), saat dr. Yanti bersama staf Yayasan Medika hendak masuk ke dalam gedung Rumah Sakit.

Terpantau, saat aksi penolakan berlangsung, serentak karyawan RS Bethesda Tomohon berteriak ‘Cacat Hukum’ terhadap Plt Direktur, dr. Yanti.

“Tentu kami tolak! Apalagi, kami diajarkan untuk taat aturan dan hukum! Sementara dr. Yanti? Cacat hukum!,” ucap salah satu karyawan yang enggan namanya disebutkan.

Tak hanya itu, berbagai ungkapan kecewa sempat dilontarkan karyawan saat menyaksikan dr. Yanti berkomunikasi dengan beberapa dokter dan staf Yayasan Medika di depan pintu utama.

Sementara, bagian Humas RS Bethesda Tomohon Franny Walangitan SH, saat dikonfirmasi mengungkapkan, benar adanya penolakan terhadap dr. Yanti.

“Ya, saat itu terjadi penolakan oleh karyawan terhadap dr. Yanti,” singkat Walangitan kepada wartawan, melalui pesan WhatsApp, Rabu (16/02/22).

Sebelumnya, kata Walangitan, pada pukul 11.00 Wita, ada jadwal bahwa dr. Yanti akan berkunjung untuk memimpin rapat struktural medis. “Serentak sebagian karyawan telah stanby didepan pintu utama,” beber Walangitan.

Walangitan pula mengungkap alasan terkait teriakan ‘Cacat Hukum’ oleh sejumlah karyawan, bahwa Plt Direktur RS Bethesda dr. Yanti, telah melanggar hukum, sebagaimana yang telah tertulis di UU tentang Yayasan.

“dr. Yanti seorang ASN yang duduk di jabatan strategis, yakni sebagai pengurus di Yayasan Medika GMIM, tentu sudah melanggar undang-undang Yayasan,” terang Walangitan.

Hal itu, tertulis jelas dalam Pasal 7 ayat (3) UU Yayasan No 16, Tahun 2001, yang diubah dengan UU nomor 28 tahun 2004 tentang Yayasan.

Dalam pasal tersebut jelas tertulis bahwa “Anggota Pembina, Pengurus, dan Pengawas Yayasan dilarang merangkap sebagai Anggota Direksi atau Pengurus dan Anggota Dewan Komisaris atau Pengawas dari badan usaha”.

“Maka dari itu, karyawan menolak kedatangan dari pihak Yayasan, yang telah melanggar hukum, apalagi jabatannya yang dinilai karyawan, cacat hukum!,” tegas Walangitan.

“Intinya, kami (Karyawan RS Bethesda) sudah diajarkan untuk menaati aturan dan hukum! Dan harus dilakukan,” tutup Walangitan, yang juga Ketua Komisariat Federasi SBSI RS Bethesda Tomohon.

Richard Ering

Pariwisata

Dibuka Pekan Ini! Kai Meya Resort jadi Wisata Kesejukan dan Ketenangan di Tomohon

Published

on

Wisata Alam Kai Meya Resort di Tomohon

TOMOHON, – Padatnya aktivitas saat pergantian musim, bikin Kondisi tubuh dan pikiran tak sehat. Hal itu, dibutuhkan suguhan udara segar dan ketenangan.

Semua itu bisa anda dapatkan di Kai Meya Resort. Sebuah tempat dimana anda bisa menjauh dari hiruk pikuk kota. Dimana keindahan, ketenangan dan keanggunan bercampur aduk. Tempat pertemuan yang ideal bagi semua kalangan.

Kai Meya Resort hadir sebagai bentuk apresiasi terhadap alam dan budaya yang ada di Tomohon.

Baca juga: Festival Film Wanua yang Diorganisir Pukkat-Kemendikbudristek, ‘Banjir’ Apresiasi!

Dengan menawarkan sejumlah destinasi wisata mulai dari wisata budaya, arsitektur dan kuliner sambil menikmati pemandangan alam kota Tomohon yang sejuk.

Carlina Tatiana Tewu, Direktur PT Kai Meya Indonesia mengungkap, wisata andalan Tomohon itu bakal dibuka pada 10 November 2023. “Ya, dimulai dengan soft opening kitchen and bar,” ungkapnya, Senin (6/11/2023).

Bahkan, kata Carlina, secara berkala, akan dilanjutkan dengan pembangunan villa, museum dan berbagai tempat menarik lainnya yang dapat memanjakan mata para pengunjung yang datang.

Lebih lagi, ia melanjutkan, Kai Meya menghadirkan berbagai pilihan menu. Yakni kuliner Asia, Indonesia, Western dan dilengkapi dengan lounge and bar.

“Resort ini berlokasi di Jalan Urow, Lingkungan X, Kelurahan Woloan 3, Kota Tomohon, Sulawesi Utara,” tukas Carlina.

Diketahui, terobosan ini merupakan rangkaian komitmen PT Kai Meya Indonesia dalam membantu pemerintah dalam sektor pariwisata yang ada di Sulawesi Utara, khususnya Kota Tomohon.

Continue Reading

Pariwisata

PT Karyadeka Alam Asri Bantah Danau Linow Resort Masuk Wilayah Hutan Lindung

Published

on

Konfrensi Pers Pengurus PT Karyadeka Alam Asri dan Menegemen Danau Linow Resort

TOMOHON, – Danau Linow Resort Lahendong, kota Tomohon dibawa asuhan PT Karyadeka Alam Asri “bantah” destinasi wisata yang dikelolanya masuk wilayah hutan lindung.

Hal itu diungkapkan langsung oleh pengurus PT Karya Deka Alam Asri Gregorius Pengky Wewengkang, dalam konferensi Pers, Kamis (3/8/2023).

Pengakuan itu berbuntut karena lidik kasus oleh kejaksaan tinggi Sulawesi Utara, atas disangkakannya kawasan Danau Linow Resort masuk dalam wilayah hutan lindung.

Penyelidikan ini membuat surga kecil Tomohon itu harus ditutup sementara, sehingga menghebohkan penggila wisata di daerah nyiur melambai.

Lebih lanjut, Pengky tegaskan, pihaknya miliki bukti kuat kepemilikan tanah kawasan Danau Linow Resort. “Ya, dokumen-dokumen kepemilikan ada di kami. Itu tanah pribadi,” tegas Pengky.

Dugaan itu juga membingungkan pengurus hingga pengelola Danau Linow Resort. Pasalnya, mereka tidak tahu kawasan mana yang dimaksud sebagai hutan lindung.

Dikatakan Pengky, tanah yang dikelolanya itu sudah ada sejak puluhan tahun yang lalu, lebih lagi, dilengkapi dengan dokumen kepemilikan yang jelas.

Itu sebabnya, dirinya meminta kejelasan hukum yang ada, agar pihaknya dapat mengetahui atau membuktikan kebenaran atas permasalahan ini.

Disayangkan, penutupan destinasi wisata yang diakui dunia luar itu, memberi dampak tak bagus, khususnya perekonomian masyarakat yang jadi karyawan di perusahaan itu.

Lantas, bagaimana nasib pekerja Danau Linow Resort?

Sampai saat ini, Menegemen Danau Linow Resort Andreas Dengen menyebut, pihaknya belum melakukan pemberhentian para karyawan.

“Sampai saat ini, mereka masih bekerja. Belum diberhentikan,” ucap Andreas kepada wartawan.

Perlu diketahui, karyawan Danau Linow Resort 95 persennya adalah masyarakat Tomohon, sisanya warga luar daerah.

Atas hal itu, pengelola Danau Linow Resort berharap agar penyelidikan ini berlangsung cepat dan adil. Supaya, penutupan destinasi wisata ini tak berlangsung lama.

“Ini demi kemajuan pariwisata di Sulawesi Utara, terlebih juga kesejahteraan masyarakat yang bekerja di Danau Linow Resort,” pinta Andreas.

Dirinya berharap, campur tangan pemerintah provinsi hingga pemerintah kota, dapat memberi jalan keluar yang baik atas permasalahan yang terjadi.

Diyakini, pemerintah lebih tahu wilayah-wilayah mana yang masuk dalam kawasan hutan lindung.

“Ya, pasti ada data yang jelas. Kami yakin, Danau Linow Resort tidak masuk kawasan hutan lindung,” pungkas Meneger Andreas Dengen.

Continue Reading

Pariwisata

Pokdarwis Kampung Wisata Woloan 1 Utara Targetkan “Digital Kreatif” dalam ADWI 2023

Kampung Wisata Woloan 1 Utara merupakan peserta utusan Kota Tomohon, yang akan berkompetisi dengan 4621 Desa/Kampung Wisata.

Published

on

TOMOHON, – Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Woloan 1 Utara bakal ‘bertarung’ di ajang Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2023.

Dari informasi yang diterima, kategori penilaian ADWI 2023 yaitu 5 Kategori yang terdiri dari daya tarik pengunjung, homestay dan toilet umum, suvenir, digital dan konten kreatif, kelembagaan dan CHSE.

Dari ke 5 kategori ini, kelompok yang diketuai Armando Loho, M,Kom mengambil “Digital Konten Kreatif” sebagai pilihan penilaian dalam ajang bergengsi itu.

Ketika ditemui wartawan media ini, Armando meyakini, pihaknya siap berjuang dalam ajang ADWI 2023. “Ya, walaupun masih perdana dalam peserta namun kami akan berusaha,” jelasnya, Jumat (10/3/2023).

Tentu, kata Armando, pengurus dan anggota Pokdarwis akan berkolaborasi dengan pemerintah Kelurahan Woloan 1 Utara, hingga pengelola destinasi wisata.

Perlu diketahui, Kampung Wisata Woloan 1 Utara merupakan peserta utusan Kota Tomohon, yang akan berkompetisi dengan 4621 Desa/Kampung Wisata yang sudah mendaftar melalui website Kemenparekraf.

Mengingat, kata dia (Armando -red) ada beberapa keunggulan dari Kampung Wisata Woloan 1 Utara dalam ajang ADWI 2023.

“Diantaranya, wisata alam dan budaya Amphiteater, wisata atraksi kawasaran dan Mahzani, wisata alam dan Pertanian Sawah, Produksi Rumah Panggung dan Kuliner khas Suku Minahasa,” beber Loho.

Itu sebabnya, untuk mengikuti ADWI 2023, pihaknya berharap kesadaran dan dukungan masyarakat untuk tetap menjaga kebersihan, keamanan dan keramahan bagi setiap pengunjung di Kampung Wisata Woloan 1 Utara.

Selain itu, Ketua Pokdarwis mengajak dinas terkait hingga masyarakat Kota Tomohon untuk membantu mempromosikan Kampung Wisata Woloan 1 Utara.

Sementara, Lurah Woloan 1 Utara Jhon Kojongian mengungkap, telah mengarahkan aparat kelurahan dan kepala-kepala lingkungan untuk menjaga keamanan kampung.

Dirinya juga menghimbau kerja sama masyarakat dalam menopang suksesnya pelaksanaan ini. “Kiranya, kebersihan dan keindahan tetap dijaga, terlebih keamanan pengunjung wisata,” tukasnya.

Continue Reading

TRENDING