Connect with us

Hukum dan Kriminal

Kasihan! Tegur Pengendara karena Lawan Arus, Pemuda Asal Matani Malah Dikeroyok

Published

on

Urc Totosik Polres Tomohon kolaborasi UPRC Sabara Tomohon

TOMOHON, – Dua pria asal Kakaskasen, harus nginap di Hotel prodeo Mapolres Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut).

Pasalnya, kedua pelaku berinisial GS (19) dan LM (19) nekat merusak kendaraan milik CW (25) asal Matani Tiga, dan mengeroyok korban hingga luka memar di bagian wajah.

Hal itu pun terendus oleh Team Urc Totosik Polres Tomohon kolaborasi dengan UPRC Sabara. Kedua Team kebanggaan Tomohon ini langsung meluncur ke lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Saat tiba di TKP, banyak Masyarakat sudah terkumpul. Ternyata, si Korban dan Tersangka masih terjadi adu mulut. Team langsung mengamankan ke dua tersangka dan sejumlah barang bukti kemudian mengintrogasi kedua pihak.

Dari hasil interogasi, kejadian itu bermula saat CW yang mengendarai kendaraan roda empat (R4) di kompleks menara Alva Omega dan bertepatan dengan kedua Palaku GS dan LM lewat dengan Kendaraan Roda Dua (R2).

“Saat itu, korban melihat kedua pelaku dengan kendaraan R2-nya sedang melawan arus. Kemudian, korban yakni CW menegur kedua pelaku tersebut,” ucap Kapolres Tomohon AKBP Arian Colibrito S.I.K MH, melalui Katim Urc Totosik Yanny Watung, Minggu (13/02/22).

Akan tetapi, kata Yanny, teguran itu tak di indahkan oleh kedua pelaku. Akhirnya, terjadi adu mulut antara kedua pelaku beserta sang korban.

“Sempat terhenti sejenak, korban hendak menjalankan R4-nya hingga ke jalan raya Matani Tiga. Namun, pelaku GS menghadang kendaraan R4 milik korban dan langsung memukul kendaraan R4 milik korban,” beber Katim.

Akibatnya, kendaraan korban mengalami rusak (body masuk ke dalam). Sehingga, korban turun dari kendaraan dan langsung terjadi perkelahian antara korban dan tersangka GS.

Tak lama, lanjut Yanny, pelaku LM melihat kejadian tersebut dan membantu GS melakukan penganiayaan terhadap korban. Sehingga mengakibatkan korban mengalami luka memar di bagian wajah.

“Saat ini, kedua tersangka telah kami amankan ke Mapolres Tomohon. Dan situasi TKP dalam keadaan aman terkendali,” tukas Katim Yanny.

Richard Ering

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *