TOMOHON, – Terkait kasus penganiyaan secara bersama-sama yang terjadi di Tombariri, Urc Totosik Polres Tomohon berhasil menangkap tersangka MM alias Ikel (19). Namun, pelaku FW alias Faldi (18) berhasil kabur ke Tumaluntung, Minahasa Utara (Minut).
Katim Urc Totosik Yanny Watung sdb menjelaskan, awalnya Team sempat mengecek ke rumah tersangka Faldi. “Tapi Faldi tidak berada disana, namun Team mendapat informasi bahwa FW berada di Tumaluntung,” jelas Yanny.
Team segera menuju kelokasi yang dimaksud dan langsung melakukan pengembangan. “Akhirnya, Totosik berhasil mencium keberadaan tersangaka,” terang Watung, Senin (17/01/22).
Terkonfirmasi, kata Yanny, Faldi tinggal di perkebunan Tumaluntung yang jaraknya 5 KM dari perkampungan.
Team pun langsung bergerak menuju ke perkebunan tersebut. Setiba di perkebunan, Team mendapati Faldi berada di gubuk bersama kakek dan neneknya.
“Saat penangkapan, keluarga dari faldi sempat melakukan perlawanan. Namun berhasil di Tenangkan oleh Team dan langsung mengamankan Tersangka FW,” tutur Watung.
Diketahui, awalnya, kata Watung, Korban bersama saksi mengadiri acara syukuran dirumah ET alias Tenda, di Tombariri Timur.
“Tiba-tiba datang salah satu pelaku ke lokasi tersebut dan langsung membuka baju yang dipakainya sembari menatap korban dengan wajah marah,” bebernya.
Merasa terancam, lanjut Katim, korban langsung meninggalkan lokasi tersebut. “Nah, ketika berada di lorong samping rumah Epen, korban berpapasan dengan ikel dan langsung memukul dengan tangan dan mengenai leher korban,” ungkapnya.
Tak hanya memukul, ikel selanjutnya mencekik leher korban yang membuat korban dan tersangka ikel jatuh jalan. Ikel kembali memukul secara berulang kali kearah wajah dan badan korban.
Tiba-tiba, Faldi datang dang langsung memukul dengan tangan kemudian menendang dengan kaki serta memukul korban menggunakan batu yang dipegang Valdi.
“Beberapa saat kemudian korban berhasil melepaskan diri dari pengeroyokan tersebut dan langsung melarikan diri menyelamatkan diri,” imbuh Watung.
“Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami luka dibagian dagu, terasa sakit dibagian mata dan kepala,” sambungnya.
Saat ini, tandas Yanny, tersangka yang terikat dalam kasus Penganiyaan secara bersama-sama, yakni MM dan FW, telah berhasil diamankan ke Mapolsek Tombariri.
Richard Ering