Connect with us

Hukum dan Kriminal

Mental Keroyok! Pria Tombariri “Ditawan” Totosik atas Kasus Penganiayaan saat Natal

Published

on

Totosik Polres Tomohon saat mengamankan pelaku penganiayaan di Tombariri

TOMOHON, – Urc Totosik Polres Tomohon ungkap pelaku MM alias Ikel (19) atas dugaan penganiayaan saat Natal 2021, yang menimpa MB alias Kevin (18) di Kec. Tombariri Timur Kab. Minahasa, Senin (17/01/22).

Katim Urc Totosik Yanny Watung sdb menjelaskan, pada Senin sekira jam 14.00 Wita, Team URC Totosik mendapat laporan pengaduan dari masyarakat (korban) akan kejadian yang terjadi.

“Saat itu juga, Team langsung bergerak bertemu dengan korban guna melakukan pulbaket,” aku Watung.

Diketahui, awalnya, kata Watung, Korban bersama saksi mengadiri acara syukuran dirumah ET alias Tenda, di Tombariri Timur.

“Tiba-tiba datang pemuda Valdi ke lokasi tersebut dan langsung membuka baju yang dipakainya sembari menatap korban dengan wajah marah,” bebernya.

Merasa terancam, lanjut Katim, korban langsung meninggalkan lokasi tersebut. “Nah, ketika berada di lorong samping rumah Epen, korban berpapasan dengan ikel dan langsung memukul dengan tangan dan mengenai leher korban,” tuturnya.

Tak hanya memukul, ikel selanjutnya mencekik leher korban yang membuat korban dan tersangka ikel jatuh jalan. Ikel kembali memukul secara berulang kali kearah wajah dan badan korban.

Tiba-tiba, Valdi datang dang langsung memukul dengan tangan kemudian menendang dengan kaki serta memukul korban menggunakan batu yang dipegang Valdi.

“Beberapa saat kemudian korban berhasil melepaskan diri dari pengeroyokan tersebut dan langsung melarikan diri menyelamatkan diri,” imbuh Watung.

“Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami luka dibagian dagu, terasa sakit dibagian mata dan kepala,” sambungnya.

Atas kejadian itu, Team Urc Totosik Polres Tomohon langsung melakukan pengembangan akan keberadaan para tersangka. Berawal, Team ke rumah tersangka Ikel.

Sesampainya disana, pelaku Ikel tidak berada dilokasi. Namun hasil pulbaket, Team mendapat informasi bahwa Maikel Mokalu berada dirumah pamannya di jalan pekuburan umum Desa Ranotongkor.

“Team segera menuju kelokasi yang dimaksud dan mendapati Ikel sedang berada didalam rumah pamannya dan segera amankan tersangka,” tukas Watung.

Perlu diketahui, saat ini, tersangka Ikel telah diamankan ke Mapolsek Tombariri. Sedangkan, tersangka Valdi sementara dilakukan pencarian oleh Team URC Totosik.

Richard Ering

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *