Connect with us

Hukum dan Kriminal

Dua Pria Minahasa Dihadang dan Dipukul dengan “Sekop” oleh 2 Tukang di Tanah Tondangow

Published

on

Pengamanan TSK dan Barang Bukti di TKP Tondangow, Tomohon Barat.

TOMOHON, – Urc Totosik Polres Tomohon bekuk kedua “Preman Kampung” asal Tondangow, Tomohon Barat, lantaran nekat menghadang dan memukul pengendara asal Minahasa, yang hendak lewati wilayah PT Pertamina Cluster 13.

Berinisial NK alias Niklas (43) dan FK alias Fadly (32), kedua pelaku yang berprofesi sebagai Tukang, harus nginap di Hotel prodeo.

Pasalnya, kedua pelaku ini, nekat menghadang JR alias Jeembry (41) dan FK alias Frendly (31) yang sama-sama berasal dari Kawangkoan, Minahasa, dan kemudian memukul kedua korban di kompleks Cluster 13.

Dari informasi yang diterima, Kapolres Tomohon AKBP Arian Colibrito SIK MH, melalui Katim Totosik Yanny Watung sdb menjelaskan, awalnya kedua korban hendak mengambil alat kerja di Cluster 4 menggunakan mobil.

“Niat mereka untuk mengambil alat kerja, namun saat hendak melewati Cluster 13, kedua pelaku langsung berteriak kepada kedua korban. “Hey orang luar nimbole lewat sini”,” tutur Yanny, Kamis (13/01/22).

Namun, kata Yanny, kedua korban tidak memperdulikan teriakan itu, dan dengan perlahan-lahan melewati tempat tersebut. “Kedua pelaku pun tak terima karena merasa tak di hargai,” ucapnya.

“Kedua pelaku langsung mengejar dan menghadang mobil itu. Nah, disitulah terjadi adu mulut, kemudian Fadly langsung memukul Frendly menggunakan Sekop, dan selanjutnya kedua pelaku mengarah ke korban Jembry dan juga memukulinya,” beber Katim.

Beruntung, lanjut Yanny Watung, beberapa pekerja yang ada di TKP langsung melerai kejadian tersebut.

Atas kejadian itu, Team Urc Totosik mendapat informasi dan langsung menuju ke TKP untuk melakukan Pulbaket. “Setelah dilakukan pengembangan terkait keberadaan pelaku, kami langsung mencari keberadaan NK dan FK,” terang Watung.

Kemudian, Team Totosik berhasil mencium keberadaan Fadly yang sedang bersembunyi di rumahnya. Tanpa perlawanan, Team Totosik berhasil mengamankan Fadly.

Setelah itu, Team Totosik menyisir di seputan perkebunan dari pelaku dan mendapati NK di Jalan area perkebunan tersebut. “Team pun langsung mengamankan Pelaku,” ketus Watung.

Perlu diketahui, dari hasil interogasi, pelaku telah mengakui perbuatannya. Namun saat ditanya mengenai barang bukti (babuk) yakni sekop, pelaku mengakui sudah dibuang, ditumpukan semen di dekat TKP.

“Team Totosik langsung menuju ke TKP guna melakukan pencarian babuk dan akhirnya berhasil mengamankan sebilah Sekop,” tandas Katim.

“Saat ini kedua pelaku serta barang bukti, telah diamankan di Mapolres Tomohon untuk dilakukan tindakan lebih lanjut,” tukasnya.

Richard Ering

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *