Connect with us

Hukum dan Kriminal

Tega! Mulut Hingga Mata Bocah 9 Tahun Diolesi Cabe Oleh Ayahnya Sendiri

Published

on

Proses penangkapan pelaku kekerasan terhadap anak

TOMOHON, – Nasib malang menimpah DW seorang anak berusia 9 Tahun asal Tombariri, lantaran mata hingga mulut dari bocah yang masih duduk di bangku SD itu, diolesi cabe oleh RW (39) yang merupakan ayah kandungnya sendiri.

Hal itu langsung tercium oleh Urc Totosik Tomohon, pimpinan Katim Yanny Watung sdb. Tak berselang lama, Tim berlogo burung Totosik itu pun langsung menuju ke TKP, guna melakukan Pulbaket.

Setelah Pulbaket, Team selanjutnya melakukan pengembangan akan keberadaan pelaku.

“Sekira jam 12.00 Wita Team mendapat informasi akan keberadaan pelaku di salah satu rumah yang ada di Tombariri,” ungkap Katim, Senin (10/01/2022).

Kemudian, Team langsung bergeser kerumah tersebut. Sesampainya disana Team berhasil mangamankan pelaku yang berada didalam rumah tersebut.

“Ketika dilakukan interogasi singkat pelaku mengakui benar akan perbuatannya terhadap korban,” ucapnya.

Dia, (Watung-red) mengungkap kejadian itu berawal saat korban meminta ijin kepada pelaku (yang merupakan ayah kandung korban) untuk mandi dipantai dekat rumah bersama-sama teman korban.

“Korban yang merupakan anaknya berulang kali meminta ijin, namun permintaan korban tidak disetujui pelaku,” tutur Watung.

Tak lama, Teman-teman korban selanjutnya meninggalkan korban, karena sakit hati tidak diijinkan mandi dipantai, anaknya mengucapkan kata bodoh ke Pelaku.

Akibatnya, kata Watung, pelaku emosi dan mengambil hanger pakaian dan langsung memukul berulangkali bagian badan serta kaki korban kemudian mendorong korban sampai jatuh ke tanah.

Tak hanya itu, Pelaku kemudian mengambil sebilah pisau dan melempar kearah korban namun tidak mengenai korban. Pelaku kemudian memerintahkan korban untuk berdiri dibawah sinar matahari sambil mengangkat kaki setengah.

Parahnya, lanjut Watung, pelaku mengambil beberapa buah cabe dari dapur, selanjutnya meremas dan kemudian menarik rambut korban selanjutnya menggosokkan kebagian mulut korban.

“Tak hanya sekali, pelaku kembali menggosokan cabe ke korban yang kemudian mengenai mata korban,” beber Watung.

“Korban pun menangis dan langsung berjalan kearah pantai guna mencuci wajahnya. Usai mencuci wajahnya kembali pelaku memarahi korban,” lanjutnya.

Berselang beberapa menit, pelaku mengajak korban menuju ke salah satu rumah di Kab. Minahasa guna bertemu dengan ibu kandung korban.

“Namun sesampainya disana ibu korban tidak ada, pelaku selanjutnya membawa korban ke rumah saudaranya tidak jauh dari rumah ibu korban,” kata Watung.

Diketahui, perbuatan pelaku memukul korban sudah berulang kali dan pada tahun 2020 pelaku pernah diamankan di Mapolsek Tombari karena perbuatan serupa.

“Pelaku dan Korban sudah diamankan Team URC Totosik ke Mapolres Tomohon, guna menindak lanjuti atas kejadian tersebut,” tukasnya.

Richard Ering

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *