Connect with us

Hukum dan Kriminal

Mabuk dan Buat Keributan, Pria Paslaten Satu Ditawan Urc Totosik Polres Tomohon

Published

on

Katim bersama Personil Totosik, saat mengamankan pelaku keributan di Kompleks Taman Kota Tomohon

TOMOHON, – Urc Totosik Tomohon meringkus MW (42), Pria asal Paslaten Satu, lantaran membuat keributan di Kompleks Taman Kota Tomohon, gegara sudah dipengaruhi Minuman Keras (Miras).

Dari informasi yang diterima, Kapolres Tomohon AKBP Arian Colibrito SIK MH, melalui Katim Urc Totosik Yanny Watung sdb mengungkap, sekiranya pukul 03.00 (subuh), tim mendapat informasi telah terjadi keributan di kompleks Taman Kota.

“Ya, saat itu juga kami langsung menuju ke TKP, dan kami mendapati seorang pria yang sudah dalam keadaan Mabuk,” jelas Watung, Jumat (07/01/22).

Berdasarkan keterangan Masyarakat, kata Watung, benar bahwa pria tersebut dalam keadaan mabuk dan membuat keributan dengan menggunakan R2.

“Pria tersebut trus berteriak di sepanjang jalan, hingga turun dari kendaraan R2 masuk ke dalam taman kota dan buat keributan,” tutur Katim.

Ketika tiba di TKP, lanjut Watung, team mendapati Lelaki MW berada di jalan raya, tepatnya di bawah taman kota, dan sudah dalam keadaan mabuk.

“Antisipasi hal yang tidak diinginkan, pria tersebut langsung kami amankan ke Mapolsek Tomohon Tengah, sehingga lokasi Taman kota kembali Aman dan Kondusif,” tukas Katim.

Richard Ering

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *