Connect with us

Hukum dan Kriminal

Terkuak! Misteri Pelempar Kendaraan di Kolongan Berhasil Diungkap Totosik

Published

on

Urc Totosik pimpinan Yanny Watung membawa pelaku ke Mapolsek

TOMOHON, – Team URC Totosik mengamankan pelaku DT alias Doni (36) asal Woloan, sosok pelemparan kendaraan di kompleks rumah panggung, Kelurahan Kolongan, Kecamatan Tomohon Tengah, Kota Tomohon, Kamis (25/11/2021).

Katim Totosik, Aipda Yanny Watung mengungkapkan, dari informasi yang diterima, telah terjadi pelemparan kendaraan oleh orang yang tidak di kenal di kompleks rumah panggung, Tomohon – Tanawangko.

“Ya, Team URC Totosik langsung merespon dan menuju ke TKP , dan saat di TKP mendapati barang bukti kendaraan R4 dan pengendara,” ungkap Watung.

Selanjutnya, kata Watung, team mendapat informasi dan ciri-ciri terduga pelaku yang melakukan pelemparan kendaraan. “Sekitar satu jam akhirnya Team URC Totosik di bantu masyarakat berhasil mengamankan tergugat pelaku di Kompleks RS. Gunung Maria Tomohon,” bebernya.

Saat diinterogasi, DT mengakui kalau dia yang telah melakukan pelemparan kendaraan, di komplek TKP. “Terduga pelaku melakukan pengerusakan dengan cara melempar kendaraan R4 yang melintas di TKP dengan menggunakan batu,” tutur Watung.

Bahkan, lanjut dia, Pelaku sudah berulang-ulang kali melakukan pelemparan kendaraan di TKP apalagi saat malam hari, lantaran dipengaruhi Minuman Keras (Miras).

Sehingga, Kejadian pengrusakan kendaraan dengan cara melempar menggunakan batu kendaraan roda empat yang melintas di TKP sudah sering terjadi apalagi saat malam hari.

Kapolres Tomohon AKBP Yuli Kurnianto, S.I.K melalui Kasi Humas AKP AKP Hanny Goni, S.Pd mengungkapkan, terduga Pelaku beserta Barang Bukti (BB) sudah diamankan ke Mapolsek Tomohon Tengah.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni, Satu unit R4 Daihatsu Xenia DB 1516 MN yang mengalami kaca pecah di bagian pintu tengah sebelah kiri, serta batu yang digunakan untuk melempar kendaraan.

R.E

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *