Connect with us

Hukum dan Kriminal

‘Adu Kebut’, Bikin Resah Warga! 6 Pemuda Woloan Dua Ditawan Urc Totosik

Published

on

6 Pemuda yang diamankan URC Totosik Tomohon

TOMOHON,– Balap liar, yang biasa dikenal dengan ‘adu kebut’, menjadi langganan santapan Team URC Totosik Tomohon.

Kini, Enam pemuda asal Woloan Dua harus ditawan oleh Watung Cs saat sedang asik melakukan aksinya di jalan perkantoran Woloan Satu, Tomohon Barat, Kota Tomohon.

Team Unit Reaksi Cepat (Urc) Totosik Tomohon, dibawa pimpinan Kateam Yanny Watung saat menerima laporan, langsung menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan melakukan penangkapan terhadap 6 Pemuda asal Woloan Dua.

Sesampainya di lokasi, sesuai dengan informasi warga, Team URC Totosik mendapati sekelompok anak muda yang berkumpul dan yang lainnya sementara kebut-kebutan dengan kendaraan R2.

“Saat mereka melihat kehadiran kami (team Totosik-red), sebagian kelompok anak muda langsung melarikan diri. Namun, Enam pemuda bersama kendaraan R2 (Roda dua) berhasil kami amankan,” beber Watung.

Enam orang yang diamankan, yakni: yakni JLP alias Jefier (14), PCR alias Reynaldo (15), RK alias Rafa (16), MRM alias Ray (17), CP alias Carlos (19), MR alias Marcelino (23). Masing-masing beralamat di Woloan Dua, Kecamatan Tomohon Barat.

Selanjutnya, saat diinterogasi, lanjut Watung, Kelompok pemuda yang diamankan mengakui bahwa mereka sedang mengetes kendaraan R2 untuk digunakan saat balapan liar. “Ya, mereka akui sedang mengetes kendaraan,” terang Watung.

Akan tetapi, jelas Watung, kendaraan yang diamankan itu menggunakan knalpot racing. “Sehingga saat balapan dilakukan menimbulkan kebisingan dan mengganggu warga sekitar, akhirnya warga setempat melaporkan kepada Team URC Totosik,” tandasnya.

Melihat kejadian itu, Kapolres Tomohon AKBP Bambang A Gatot, melalui Kasubag Humas berharap peran serta baik masyarakat dan terutama orang tua untuk mengawasi anak-anak mereka.

“Ini tentu sangat disayangkan, dari enam orang kelompok pemuda yang diamankan ini, ada yang masih berusia remaja, apalagi saat mereka diamankan waktunya sudah larut malam,” ucap Bambang.

Dirinya pun berterimakasih kepada warga masyarakat yang telah merespon dan melaporkan kepada pihak kepolisian sehubungan dengan adanya balapan liar ini.

“Diharapkan juga kepada seluruh masyarakat yang ada di wilayah hukum Polres Tomohon untuk mau melaporkan jika menemukan, melihat, mengetahui bahkan mengalami hal-hal yang merugikan dan mengganggu stabilitas kamtibmas ke pihak kepilosian,” pintanya.

“Untuk 6 orang anak muda dan barang bukti kendaraan roda dua yang diamankan oleh team URC Totosik, sudah diamankan di Polres Tomohon,” tukas Bambang.

Richard Ering

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *