Connect with us

Hukum dan Kriminal

Istri Mendua, Pria Asal Sonder Menokok Kepala Rizal Menggunakan Palu

Published

on

Katim URC Totosik Yanny Watung saat mengamankan barang bukti

TOMOHON, – Nasib naas dialami seorang Pria asal Malalayang, Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut). Pasalnya, Pria berinisial AR Alias Rizal (28) harus dilarikan ke rumah sakit, karena luka parah dibagian wajah dan kepala.

Rizal mengalami beberapa luka robek dibagian wajah dan kepala, lantaran dianiaya menggunakan palu oleh seorang Pria berinisial AMS (28). Kejadian itu terjadi di kompleks pertokoan, Kel. Matani Tiga Lingk. 4 Kec. Tomohon Tengah.

AMS yang merupakan Pelaku nekat melakukan perbuatannya karena merasah cemburu dan emosi akan hubungan antara Rizal yang adalah korban dengan seorang wanita berinisia YW alias Yuwita (19) yang merupakan istri sah pelaku.

Kapolres Tomohon, AKBP Bambang A Gatot SIK MH melalui Katim URC Totosik Polres, Aipda Yanny Watung membenarkan kejadian tersebut. Dikatakannya perbuatan keji itu terjadi akibat perselingkuhan antara saksi yang merupakan istri pelaku, bersama sang korban.

“Awalnya, Pada Rabu, (22/09/21) sekira jam 18.30 Wita Pelaku datang ke TKP guna bertemu dengan Yuwita. Sesampainya di TKP pelaku menemui Yuwita, setelah bertemu pelaku meminjam HP Yuwita. Namun hal itu tidak diizinkan Yuwita. Pelaku selanjutnya merampas HP tersebut,” beber Katim.

Kemudian, lanjut dia (Watung-red), Setelah menguasai HP milik Yuwita, pelaku selanjutnya memeriksa isi HP tersebut. Berselang beberapa menit, kemudian pelaku mendapati pesan singkat dengan seorang pria yang sudah berulang kali pelaku dapati saling mengirimkan pesan singkat yang mesra dengan sang istri.

“Selanjutnya, Pelaku menemui korban yang pada saat itu berada di TKP dan kebetulan korban bekerja di lokasi tersebut. Setelah bertemu dengan korban, pelaku menanyakan kepada korban bahwa apakah korban yang mingirimkan pesan singkat kepada istri, namun pria tidak mengakuinya,” tutur Watung.

Merasa kesal, pelaku mengambil satu buah Palu yang dipajang di TKP dan langsung menghampiri korban. Ketika pelaku bertanya kembali kepada korban, korban tiba-tiba lari keluar dan menuju ke lokasi parkiran.

Melihat korban lari, pelaku langsung mengejar, dan langsung memukul kepala bagian belakang korban dengan palu hingga korban terjatuh dilokasi parkiran. Setelah korban terjatuh selanjutnya pelaku memukul secara berulang kali dengan membabi buta menggunakan palu kearah wajah dan kepala korban.

Mendengar hal itu, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik, langsung menuju ke TKP dan mengamankan pelaku AMS beserta Satu buah Palu. “Saat di interogasi, pelaku mengaku kesal karena kedekatan sang istri bersama korban,” beber Watung.

Lebih mendalam, lanjut Watung, pelaku mengakui telah berulang kali mendapati korban dengan sang istri saling mengirimkan pesan singkat yang romantis.

Saat ini pelaku beserta barang bukti berupa satu buah Palu telah diamankan Team URC Totosik. “Ya, pelaku telah kami serahkan ke Polsek Tomohon Tengah (Personil Reskrim). Sedangkan Korban masih dalam pengobatan di Rumah Sakit Gunung Maria Tomohon,” tukas Katim.

R.E

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *