Connect with us

Politik dan Pemerintahan

Prioritaskan Masyarakat Miliki Surat Tanah, Kelurahan Tumatangtang Gratiskan Surat Ukur

Published

on

Lurah, Kelurahan Tumatangtang Jefry Mengko ST

TOMOHON, – Kasus sengketa tanah dan sengketa lahan sering kali terjadi. Hal ini sebenarnya tidak mengherankan, karena banyak sekali tanah yang belum memiliki surat dan bukti kepemilikan yang sah.

Tak hanya itu, akibat ketidak adanya surat atau bukti kepemilikan tanah yang sah, menjadi salah satu penghalang bagi masyarakat kurang mampu untuk mendapatkan bantuan renovasi rumah.

Pasalnya, salah satu syarat untuk memperoleh bantuan berupa bedah rumah, yakni dengan menunjukkan surat atau bukti kepemilikan tanah.

Menanggapi masalah tersebut, Pemerintah kelurahan Tumatangtang membuat sejumlah program jangka pendek yang bisa dibilang menarik, salah satunya yakni program penertiban surat kepemilikan, dan surat ukurnya gratis.

Hal itu dikatakan Lurah, Kelurahan Tumatangtang Jefry Mengko ST. Dirinya mengakui, program dengan surat ukur gratis ini diprioritaskan untuk masyarakat yang belum memiliki surat kepemilikan tanah.

“Ya, program ini akan saya laksanakan dalam waktu dekat, sehingga masyarakat khususnya di Kelurahan Tumatangtang, secara sah memiliki surat kepemilikan tanah,” ungkap Mengko kepada wartawan. Kamis (16/09/21).

Program ini, menurutnya, dapat memudahkan masyarakat kurang mampu untuk mendapatkan bantuan berupa bedah rumah, bila nantinya dilaksanakan oleh pemerintah pusat atau elemen terkait mengenai program bedah rumah.

“Tentu dengan memiliki bukti kepemilikan, masyarakat kurang mampu dengan mudah menerima bantuan renovasi rumah. Maka dari itu, kami pemerintah kelurahan membuat program penertiban surat kepemilikan, dan surat ukurnya gratis,” tutur Lurah yang baru menjabat itu.

Dikatakannya, program ini akan dilaksanakan dalam waktu satu atau dua pekan berjalan ini. “Pastinya akan kami kaji dulu mengenai program ini. Sehingga nanti, tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” tukas Mengko.

Richard Ering

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *