Connect with us

Politik dan Pemerintahan

Bahas Target Penyelesaian Kerugian Daerah, WL Harap Pemda Proaktif dan Kooperatif!

Published

on

Wakil Walikota Tomohon Wenny Lumentut

TOMOHON, – Wakil Walikota Tomohon Wenny Lumentut SE, berharap Pemerintah Daerah (Pemda) harus Proaktif dan Kooperatif untuk Mencapai Target Penyelesaian Kerugian Daerah.

Hal itu dikatakannya dalam kegiatan Penutupan Pemantauan tindak lanjut dan pemantauan kerugian daerah semester I Tahun 2021, melalui Zoom Meeting, Senin (19/07/21).

Sebagai bagian dari tugas pokok dan fungsi yang melekat pada Wakil Walikota yaitu pengawasan, sehingga, Lumentut ikut ambil bagian dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulut.

Pelaksanaan kegiatan ini adalah dalam rangka menindaklanjuti beberapa kewajiban Pemerintah Kota Tomohon melalui perangkat daerah terkait atau pihak ketiga. Terkait proses penyelesaian kerugian daerah pada tahun anggaran sebelumnya, yang sesegera mungkin di tindak lanjuti.

Kepala BPK RI Perwakilan Sulut Bapak Karyadi selaku pemimpin kegiatan ini menegaskan, seluruh perangkat daerah diingatkan untuk segera menindaklanjuti beberapa hal yang menjadi tanggung jawabnya masing-masing.

“Dengan begitu, semakin hari presentase penyelesaian semakin meningkat dan semakin berkurang beban yang dipikul,” ujar Kepala BPK RI Perwakilan Sulut Bapak Karyadi.

Diketahui, pada Tahun 2020, terdapat 15 temuan yang terpantau oleh BPK dan telah ditindaklanjuti sebanyak 11 dengan presentase 77,90%.

Selanjutnya untuk target solusi penyelesaian kerugian daerah dapat ditempuh dengan akan dilakukan monitoring setiap 2 minggu, setiap minggu 5 hari kerja, kemudian akan dipetakan pihak yang bertanggungjawab yakni ASN aktif, ASN tidak Aktif/pensiun/keluar, Pihak ketiga.

“Yang masih mendapatkan pekerjaan dari Pemda Potong Tagihan dan yang sudah tidak aktif persuasif/APH,” beber Karyadi.

Nah, untuk target solusi selanjutnya, kata Dia (Karyadi-red), yakni Mengaktifkan Majelis TPTGR, Membuat MoU dgn APH. “Target penyelesaian 2019-2020 > 100%, Target penyelesaian dibawah 2019 > 75%,” tuturnya.

Pada kesempatan ini, Lumentut memberikan apresiasi kepada BPK Perwakilan Provinsi yang terus memberikan kesempatan kepada Pemerintah Kota Tomohon untuk menyelesaikan temuan kerugian ini.

“Saya harap seluruh Perangkat Daerah yang wajib menyelesaikan tunggakan ini agar proaktif dan kooperatif untuk mencapai target penyelesaian ini. Sesuai dengan arahan yang telah disampaikan BPK,” tukas Lumentut.

Richard Ering

Gambar Tomohon
Gambar Tomohon
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *