TOMOHON, – Dalam rangka mendukung Pemerintah Kota Tomohon dalam upaya penanganan Covid-19, Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Tomohon memfasilitasi pelaksanaan Vaksinasi Massal.
Vaksinasi terhada masyarakat tersebut dilaksanakan DPRD bekerja sama dengan Dinas Kesehatan di Kantor DPRD Kota Tomohon, 13-15 Juli 2021.
Pelaksanaan vaksinasi ini adalah sebagai upaya DPRD Kota Tomohon untuk memback up Pemerintah Kota, dalam upaya percepatan vaksinasi COVID-19 bagi masyarakat sebagaimana yang telah dicanangkan oleh pemerintah.
Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE berharap, pelaksanaan vaksinasi massal ini bisa mempercepat upaya pemerintah Kota Tomohon, untuk menaikan presentasi populasi yang sudah mendapat vaksin sehingga terbentuk kekebalan komunal untuk menghadapi pandemi COVID-19 bagi masyarakat Kota Tomohon.
“Kami DPRD Kota Tomohon mendukung penuh program vaksinasi. Makanya saat ini, kami memfasilitasi pelaksanaan vaksinasi ini,” ungkap Djemmy Sundah, saat meninjau langsung pelaksanaan vaksinasi massal Covid-19 yang dilaksanakan di kantor DPRD Kota Tomohon, Selasa (13/7/2021).
Setiap peserta yang akan menerima vaksin harus membawa KTP dan Kartu Keluarga untuk peserta umur 12-17 Tahun dan harus mematuhi protokol kesehatan yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak.
Terpantau hari ini yang sudah menerima vaksin mencapai 306 sasaran penerima vaksin sesuai data dari tim vaksinasi dari RSUD Anugerah.
Dalam kegiatan vaksinasi ini dihadiri oleh Plt. kepala dinas Kesehatan Kota Tomohon dr. Olga Karinda, Kasat Pol PP Kota Tomohon Syske Wongkar dan Lurah Kelurahan Lansot ibu Henny Sundah Bororing.