Connect with us

Berita Populer

Cegah Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Pandeirot: Kuncinya Kerjasama

Published

on

J.S.T Pandeirot Spd MM mewakili Walikota Tomohon membawakan sambutan mengenai pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak

TOMOHON, – Mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak, J.S.T Pandeirot S.Pd, MM, mewakili Walikota Tomohon melalui kegiatan koordinasi dan sinkronisasi, pada Selasa, (18/05) 2021, menegaskan, dalam pencegahan hanya kerja sama kunci utamanya.

Seperti yang dikutip dalam undang-undang 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (pkdrt), adalah menjadi patokan pemerintah dalam menjalankan tanggung jawabnya melindungi setiap anak dan perempuan di Kota Tomohon.

Melihat beberapa kejadian yang notabene bisa terjadi di tingkat sosial dan pendidikan tinggi maupun rendah dan bahkan dilakukan oleh orang-orang terdekat yang seharusnya bertanggung jawab melindungi bagi kehidupannya.

“Korban, dalam hal ini perempuan dan anak, memiliki hak-hak yang harus dilindungi agar dapat kembali menjadi warga masyarakat secara normal,” tegas Pandeirot, selaku Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kota Tomohon.

Dirinya juga mengajak masyarakat pahami betul undang-undang yang telah ditetapkan tentang kewajiban dan tanggung jawab terhadap penyelenggaraan perlindungan hak–hak perempuan dan anak. “Ya, kunci utamanya ialah kerja sama antara pemerintah dan masyarakat,” ucapnya.

“Anak merupakan penerus generasi kita dalam membentuk kota yang kita cintai ini, untuk itu, tanggungjawab yang kita pegang, adalah masa depan Kota Tomohon,” tukas Pandeirot.

Kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Kebijakan, Program dan Kegiatan Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan anak dilaksanakan di Aula lantai tiga Mall Pelayanan Publik Tomohon.

Narasumber pada kegiatan ini, Akademisi Dr. Preysi Siby, S.Psi., M.Si., Psikolog Jeniver Mantow, M.Psi. Praktisi Hukum Eunike Sumampouw, S.H, GCL., dan Pemerhati Gender Drs. Boaz Wilar

Dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah Kota Tomohon dr. John Lumopa, M.Kes., Panitera Pengadilan Negeri Tondano Devid Losu, S.H., Perwakilan Kejaksaan Negeri Tomohon Ibu Rastin Mokodompit dan peserta dari tokoh agama dan tokoh perempuan di Kota Tomohon. *Icad

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *