TOMOHON, – Walikota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk, S.H. menandatangani Kesepakatan Bersama tentang Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
Kegiatan ini dilaksanakan di Kolongan Culture Village, Minahasa Utara (Minut), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Jumat (16/07/2021).
Kesepakatan Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik ini pula mengikat sinergritas seluruh Walikota se-Sulut dan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, SE.
Hadir juga menandatangani pada kegiatan ini Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara Edwin Silangen, Walikota Manado, Bupati Minahasa Utara, Bupati Minahasa, Wakil Bupati Minahasa dan Wakil Walikota Bitung.