TOMOHON, – Hari kedua Operasi Patuh 2025, Polres Tomohon menjaring belasan pelanggar lalulintas. Kegiatan ini sebagai bagian dari upaya menciptakan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas.
Hal itu dikatakan Kapolres Tomohon AKBP Nur Kholis, S.I.K. melalui Kasat Lantas IPTU Engelina Yusuf, S.Tr.K. pada Selasa (15/7/2025), di wilayah hukum Polres Tomohon.
Kasat menerangkan, dalam giat operasi Patuh Samrat 2025 ini telah menjaring belasan pelanggar lalulintas. “Ya, ada 9 pelanggar dikenakan sanksi tilang dan 7 lainnya diberikan teguran simpatik,” katanya.
Jenis pelanggaran yang ditemukan, kata Kasat, yakni pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, baik pengemudi maupun penumpangnya.
“Ada juga kendaraan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), serta penggunaan knalpot tidak standar atau knalpot bising yang meresahkan masyarakat,” beber Kasat IPTU Engelina.
Kasatgas Gakkum Operasi Patuh Samrat 2025 itu juga menerangkan, pihaknya melakukan penindakan hukum yang tegas namun tetap mengedepankan pendekatan humanis.
“Teguran disampaikan langsung oleh petugas di lapangan dengan cara yang sopan dan persuasif, sebagai bentuk langkah preventif guna meningkatkan kesadaran dan keselamatan berkendara di masyarakat,” tegas Engelina.
Dirinya menuturkan, Polres Tomohon akan akan terus melakukan penindakan kepada pelanggar, dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
“Namun tetap dengan cara yang humanis dan edukatif. Keselamatan pengguna jalan adalah prioritas kami,” ujarnya.
Polres Tomohon mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan helm saat berkendara, melengkapi kendaraan dengan TNKB, dan tidak memodifikasi kendaraan dengan knalpot yang mengganggu ketertiban umum.