Connect with us

Tomohon

Toar Polakitan Tekankan Pengelolaan Koperasi Merah Putih Harus Transparan

Published

on

Anggota DPRD Tomohon Toar Polakitan

TOMOHON, – Koperasi Merah Putih merupakan program pemerintah pusat yang diimplementasikan di tingkat kelurahan untuk memperkuat ekonomi masyarakat.

Menyikapi hal itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon telah membentuk 44 Koperasi Merah Putih di seluruh kelurahan.

Atas hal ini, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon Toar Polakitan menekankan soal transparansi dari keberadaan Koperasi Merah Putih.

Toar mengungkap, kehadiran koperasi tersebut sebagai bagian dari program pemerintah. Namun, ia mengingatkan soal pengelolaan koperasi harus dilakukan secara hati-hati karena berkaitan langsung dengan dana publik.

“Ini menyangkut uang rakyat yang harus dikembalikan manfaatnya kepada rakyat. Maka dari itu sistem manajemen dan pertanggungjawabannya harus transparan,” ujarnya, Selasa (24/6/2025).

Legislator Tomohon Utara itu menekankan, pentingnya koperasi hadir sebagai solusi yang konkret bagi masyarakat, dan bukan sekadar proyek formalitas.

“Tujuannya kan mensejahterakan masyarakat, jadi harus dilakukan secara transparan dan tepat sasaran,” tegasnya.

Ditegaskannya juga risiko hukum apabila dalam pelaksanaan koperasi terdapat penyimpangan dana atau penyalahgunaan wewenang.

“Harus sesuai aturan. Sudah jelas kan aturannya menyebut untuk pengurus tidak ada ikatan keluarga dari pemerintah,” ujar Polakitan.

Dirinya meminta, bagi masyarakat yang menemukan pelanggaran dalam koperasi merah putih, untuk segera melapor ke pemerintahan dan legislatif.

“Sebagai wakil rakyat, tentu kami menerima setiap laporan apalagi menyangkut hak rakyat. Jadi, bagi masyarakat yang menemukan kejanggalan dalam koperasi merah putih, lapor saja ke kami (DPRD-red),” tutupnya.

Gambar Tomohon
Gambar Tomohon
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KPU Tomohon

P

Pos-pos Terbaru

Pos-pos Terbaru