Connect with us

Tomohon

Syalom Mokorimban: Pendidikan dan UMKM jadi Prioritas di Ranperda CSR

Published

on

Momen sosialisasi ranperda CSR oleh Syalom Mokorimban

TOMOHON, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar sosialisasi rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang tanggungjawab sosial dan lingkungan perusahaan.

Dalam kegiatan itu, tampil sebagai narasumber, Anggota DPRD Syalom Mokorimban, SE dengan merangkul masyarakat Tomohon Selatan, pada Senin (23/6/2025), di Aula Shalom Tumatangtang.

Legislator andalan Tomohon Selatan itu menuturkan, Ranperda ini disusun untuk mengatur kontribusi perusahaan terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Ya, Kontribusinya mencakup lima bidang prioritas, dan menjadi kewajiban yang harus diperhatikan oleh perusahaan,” tuturnya.

Lima prioritas yang dimaksud, kata Syalom, mulai dari dukungan pendidikan, termasuk beasiswa untuk pelajar, hingga Pembiayaan modal kerja untuk pelaku UMKM.

“Perusahaan wajib memberikan bantuan sosial untuk korban bencana dan peningkatan fasilitas pendidikan,” tuturnya.

Lewat Perda ini juga, Syalom menerangkan, Perusahaan harus berkontribusi dalam pembangunan sarana dan prasarana umum.

“Juga harus memberikan dukungan untuk kegiatan keagamaan, termasuk pembangunan rumah ibadah,” ungkap Syalom.

Ia menerangkan, Ranperda ini masih dalam tahapan penyusunan, sehingga ia mengharapkan masukan dan saran dari masyarakat agar perda ini dapat tersusun dengan sempurna, dan memiliki manfaat bagi masyarakat.

Sementara, Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Tomohon, Christofel S. Manangka, SE juga memberi pendapat soal Ranperda itu.

Ia menerangkan, Pemerintah kota (Pemkot)  juga akan hadir untuk dapat meningkatkan kesadaran perusahaan dalam melaksanakan tanggung jawab sosial bagi masyarakat.

“Fungsi Pemerintah dalam ranperda ini adalah sebagai pengawasan perusahaan dalam menjalankan fungsi tanggungjawab sosial dan lingkungan,” tuturnya.

Ia menjelaskan, pemerintah akan melaksanakan evaluasi apakah perusahaan melakukan tanggung jawab sosial yang efektif dan berdampak bagi masyarakat.

“Pemerintah juga berfungsi untuk menerima laporan dari masyarakat tentang apa yang dibutuhkan masyarakat untuk mendapat bantuan dari perusahaan,” tutupnya.

Gambar Tomohon
Gambar Tomohon
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KPU Tomohon

P

Pos-pos Terbaru

Pos-pos Terbaru