TOMOHON, – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon, Drs. Johny Runtuwene mendapat keluhan masyarakat soal kerusakan jalan di Kakaskasen akibat aktivitas Galian C.
Aduan itu diungkapkan sejumlah masyarakat Kakaskasen, dalam Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Sosranperda), tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, Kamis (22/5/2025) di Terung Tete Kelung.
“Aktivitas kami terganggu. Jalan rusak akibat truk bermuatan dan alat berat yang beroperasi di bebrapa Perusahan yang ada di Galian C. Aktif di jalan umum,” beber sejumlah masyarakat yang menghadiri Sosranperda.
Keluhan tersebut direspon Johny Runtuwene. Pria yang akrab disapa JonRu itu mengaku akan menindaklajuti keluhan rakyat Tomohon itu.
Ia pun tak menampik bahwa yang diadukan masyarakat itu adalah fakta. “Yah, memang bukan hanya di kompleks perusahaan Galian C yang jalannya berlubang atau rusak. Tapi di sepanjang jalan masuk dan keluar,” jelasnya.
“Mereka (pihak perusahaan) harus punya kewajiban untuk memperbaiki jalan rusak ini,” tegas legislator yang getol memperjuangkan kepentingan masyarakat Tomohon itu.
Sebab, kata dia, alat berat dan truk bermuatan saat keluar dari galian c, akan melewati jalan di kompleks pemukiman.
“Jadi, itu harus diperbaiki perusahan. Ini permintaan masyarakat, bukan permintaan pribadi saya,” tegasnya.
Dikatakan, permintaan itu ia sampaikan bukan ke pemilik truk yang berlalu lalang. “Tapi kepada perusahaan yang melakukan proses pertambangan di galian c tersebut, itu permintaan masyarakat,” pungkasnya.