TOMOHON, – Wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon, Donald Pondaag, SE menggelar Sosialisasi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).
Sosialisasi ini merangkul masyarakat kecamatan Tomohon Timur, dan digelar di Sixteen Cafe and Resto, Kelurahan Lansot, Tomohon Selatan, Selasa (11/02/2025).
Pada kesempatan itu, Donald Pondaag menerangkan, Propemperda ini adalah datu bentuk dari keputusan DPRD. “Selain DPRD, Propemperda itu boleh diusulkan oleh pemerintah, tergantung seberapa urgent,” kata Donald.
Diterangkan, ada 17 Perda yang masuk di program kerja 2025, baik yang di baru diusulkan maupun yang sudah dibahas di tahun 2024 namun belum selesai.
“Ya, jadi ada perda yang sementara dibahas tapi belum selesai seperti sosialisasi tentang pengelolaan sampah. Itu kan belum selesai, belum ditetapkan jadi dimasukkan di program kerja di tahun 2025,” jelas Donald.
Ia menuturkan, ada 6 perda inisiatif dari DPRD, diantaranya ada Perda tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan dari komisi II, Kemudian perda Pengelolaan sampah dari komisi III.
Ia (Donald-red) melanjutkan, ada juga Perda Keterbukaan informasi publik dari komisi II, serta lembaga pemberdayaan masyarakat oleh komisi I, dan penyelenggaraan keolahragaan dari komisi III.
Dari pemantauan media ini, tampak juga menjadi narasumber, Bagian pemerintahan Sekretariat Daerah kota Tomohon Noelbert Rumajar, SH.