TOMOHON, – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon Jeffry H. Polii, menjadi pematik dalam konsultasi Rancangan Undang-undang Masyarakat Adat.
Kegiatan ini diinisiasi oleh Barisan Pemuda Adat Nusantara, dibawa pimpinan Hero Aprila, serta pengurus daerah BPAN Tomohon yang diketuai oleh Belarmino Lapong.
Pada kesempatan itu, Legislator Tomohon Barat Jeffry Polii mengatakan, rancangan undang-undang tentang masyarakat adat itu sudah lama diperjuangkan oleh rakyat.
“RUU ini punya nilai positif untuk mereka, sebagai dasar payung hukum yang jelas,” katanya, saat di doorstop oleh sejumlah wartawan, usai diskusi bersama puluhan pemuda adat, di Wale Mapatik, Sabtu (8/2/2025).
“Saya mendukung RUU Masyarakat Adat ini disahkan. Dengan begitu, masyarakat adat pasti dijauhkan dengan tindakan kriminalisasi bahkan intimidasi,” jelas Jepol, sapaan akrabnya.
Disampaikan itu juga, Jepol berbangga, peninggalan leluhur Minahasa sangat diakui oleh dunia internasional.
“Contoh paling sederhana banyak sekali wisatawan mancanegara dan tempat saya (Wisata Tu’ur Ma’asering), datang untuk belajar soal kearifan lokal orang Minahasa,” tutupnya.