Connect with us

Tomohon

Kunker di Kabupaten Minahasa, Senator Stefanus Liow Pantau Perda Tata Kelola Pemdes

Published

on

Senator Stefa saat berfoto bersama Sekda Minahasa Dr. Lynda Wantania, Kadis PMD Drs. Arthur Palilingan, dan jajaran sekda

MINAHASA, – Anggota DPD RI Dapil Sulawesi Utara (Sulut) Ir. Stefanus BAN Liow, MAP melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Minahasa, pada Rabu (18/12/2024).

Berawal, pertemuan di Kantor Bupati Minahasa dengan Sekretaris Daerah Dr. Lynda Wantania, M.Si bersama sejumlah Kepala SKPD.

Dalam pertemuan itu, Senator Stefanus Liow melakukan pemantauan Ranperda/Perda terkait Tata Kelola Pemerintahan Desa (Pemdes).

Pada kesempatan itu, Senator memperoleh masukan dari Pemkab dibidang pertanian, pangan, perhubungan, perindustrian dan perdagangan, keuangan, perikanan dan bidang lainnya, termasuk pengelolaan danau Tondano.

Terkait Ranperda/Perda Tata Kelola Pemerintahan Desa, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Minahasa Drs. Arthur Palilingan mengakui bahwa sudah menyiapkan pemilihan kepala desa (hukum tua) tetapi UU tentang Desa mengamanatkan adanya aturan turunan,

“Ya, sehingga sampai ini Pemkab Minahasa belum dapat melakulan pemilihan kepala desa,” kata Arthur.

Kadis Arthur Palilingan meminta Senator Stefa Liow untuk mendorong agar Kemendagri segera menerbitkan aturan turunan dari UU Desa terkait tentang mekanisme dan syarat pemilihan kepala desa.

Hal lain yang disampaikan Palilingan yang pernah menjabat Camat dibeberapa kecamatan ini yakni masih rendahnya upah/tunjangan dari perangkat desa dan BPD, sehigga dimintakan untuk dinaikan.

Senator Stefanus Liow yang juga Ketua Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI menerima permintaan dan masukan dari Pemkab Minahasa melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Drs. Arthur Palilingan.

Menurut Stefa Liow, menjadi tugas dan wewenang BULD DPD RI untuk mengharmonisasi legislasi pusat dan daerah.

Sehingga dalam Raker/RDP dengan Kemendagri dan Kemendes untuk mendorong agar segera menerbitkan aturan turunan yang telah diamanatkan UU Desa serta terkait regulasi dan program dipedesaan.

Setelah pertemuan di Kantor Pemkab Minahasa, Senator Stefa dan Sekda Linda Wantania bersama jajarannya serta pihak Polres Minahasa, Satgas Pertamina dan insan pers melakukan peninjauan pengisian BBM dipompa bensin Roong Tondano.

Kemudian pengecekan ketersediaan gas elpigi di agen dan usaha masyarakat. Selanjutnya rombongan melakukan peninjauan di pasar dan terminal Tondano.

Senator Stefa didampingi kepala terminal Tondano menerima masukan dari sopir bahwa terjadi penurunan penumpang dan pendapatan, sehingga meminta untuk melakukan penertiban bagi bukan kendaraan penumpang untuk masuk dalam terminal.

Senator Stefanus Liow menjelaskan kunjungan kerjanya terkait pemantauan ranperda/perda tata kelola pemerintahan desa, kesiapan angkutan dan lalu lintas jalan, BBM, Elpiji, sembako menjelang Perayaan Natal Tahun 2024 dan Tahun Baru 2025 serta menyerap aspirasi dari masyarakat dan daerah.

Penjabat Bupati Minahasa Dr. Noudy Tendean, M.Si melalui Sekda Minahasa Dr. Lynda Wantani menyambut dengan penuh sukacita sekaligus memberikan apresiasi kepada Anggota DPD RI Ir. Stefanus B.A.N Liow, MAP yang banyak membagi informasi, menerima masukan serta melakukan peninjauan langsung dilapangan.

Gambar Tomohon
Gambar Tomohon
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KPU Tomohon

P

Pos-pos Terbaru

Pos-pos Terbaru