TOMOHON, – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tomohon Stenly Kowaas beri peringatan pada adhoc Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tomohon.
Dikatakan, untuk Panitia Pemungutan Suara (PPS) agar sosialisasi perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) hendaknya dilakukan secara intensif.
“Caranya, PPS mengintensifkan sosialisasi perekrutan KPPS. Sehingga pendaftar banyak. Artinya lebih dari kuota kebutuhan tujuh orang dalam satu TPS. Nah, ketika pendaftar banyak, PPS pasti akan lebih enak membuat pilihan,” kata Kowaas, Selasa (17/09/2024).
Dia mengatakan, ada hal yang harus diperhatikan kendati tidak diatur secara detil di peraturan atau keputusan KPU.
Dijelaskan, ada larangan calon anggota KPPS itu tinggal satu rumah dengan tim sukses (Timses) atau tim kampanye peserta pemilihan umum.
Apalagi, kata Stenly, di rumah tersebut sudah terpasang panji partai politik. “Bawaslu Tomohon hanya sebatas imbauan agar hal-hal seperti itu perlu diperhatikan PPS dalam merekrut KPPS,” tutur Kowaas.