TOMOHON, – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tomohon, meminta masyarakat untuk segera melapor ke Posko Kawal Hak Pilih, jika tidak ada nama di Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Hal itu diminta Komisioner Bawaslu Tomohon, Handy Tumiwuda ST. Diketahui sebelumnya, DPS telah diumumkan jajaran KPU Kota Tomohon di setiap kelurahan.
Itu sebabnya, jika ada masyarakat yang telah memenuhi syarat namun namanya tidak terdata di DPS untuk segera melapor.
“Ini penting bagi masyarakat luas, karena hal tersebut terkait hak pilih di TPS Pilkada nanti,” kata Handy.
“Jadi, kalau ada masyarakat yang sudah memenuhi syarat memilih, namun belum ada di DPS, bisa memberikan laporan ke Posko Kawal Hak Pilih yang ada di Sekretariat Panwaslu Kecamatan,” ujarnya.
Ditegaskan, pihaknya akan mengawal terkait data pemilih itu supaya semua wajib pilih masuk dalam DPS.
“Pasti akan kami kawal supaya bisa masuk dalam Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan,” tutup Handy.