TOMOHON, – Musyawarah Kota (Muskot) Palang Merah Indonesia (PMI) Tomohon pada Jumat (16/6/2023) dinilai banyak kejanggalan.
Betapa tidak, Muskot yang dilaksanakan di Lantai 3 Mall Pelayanan Publik itu telah dilakukan 2 kali.
Parahnya juga, Muskot kali ini dinilai tidak sesuai aturan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Berikut ini, Video Syerly Adelyn Sompotan membeberkan beberapa kejanggalan dalam Muskot PMI Tomohon yang digelar ulang.